GELUMPAI.ID – DPRD Kota Serang menyoroti sejumlah pokok pikiran yang disampaikan oleh DPRD mulai dari bidang infrastruktur, kesehatan hingga pendidikan yang belum dilaksanakan dengan baik berdasarkan LKPJ Walikota Serang tahun 2024.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis, mengungkapkan bahwa ini menjadi hal yang wajib bagi Pemkot Serang untuk melaksanakan dan mengakomodir kepentingan masyarakat yang aspirasinya disampaikan melalui DPRD Kota Serang.
“Makanya saya mendorong kepada Walikota dan Wakil Walikota terpilih, di 2025 ini lebih bisa lagi mendengar aspirasi dari teman-teman di DPRD Kota Serang. Karena kita berasal dari masyarakat yang sangat-sangat bawah, dan menyuarakan aspirasinya dan ini sangat tematik,” jelasnya, Rabu 14 Mei 2025.
Politisi muda ini menegaskan pentingnya Pemkot Serang merealisasikan aspirasi dari DPRD, karena setiap anggota legislatif bisa menyentuh masyarakat yang sangat rentan.
Tak hanya itu, karena anggota legislatif dipilih langsung oleh masyarakat, hal ini bisa meningkatkan kepercayaan publik kepada DPRD apabila aspirasinya diakomidir oleh pemerintah daerah.
“Dewan ini kan dipilih oleh rakyat, kita kembali ke dapil (daerah pemilihan, red) di mana masyarakat yang paling bawah itu membawa sebuah aspirasi. Jadi aspirasi ini sangat legitimate dibanding penelitian atau survey yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Serang Budi Rustandi, mengakui masih adanya kekurangan perihal LKPJ yang disampaikan kepada DPRD Kota Serang.
Ia mengatakan akan melaksanakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
“Kita dengar semua tadi arahannya bahwa kembali lagi, kekurangan kita adalah infrastruktur terkait kesehatan, pendidikan dan lain-lain. Tentunya kita akan melaksanakan secara bertahap sesuai dengan keuangan kita atau fiskal kita di 2026 mulai progres berikutnya,” ucapnya.

