GELUMPAI.ID – Pembalap F1 kini bisa kena denda atau bahkan larangan balapan jika ketahuan berperilaku buruk, setelah FIA mengeluarkan aturan baru terkait pelanggaran disiplin. Aturan ini berlaku mulai musim 2025.
Aturan yang dimuat dalam versi terbaru International Sporting Code itu mengatur berbagai macam pelanggaran, seperti penggunaan bahasa kasar, isyarat menghina, atau perilaku kekerasan. Pembalap yang melanggar pertama kali akan dikenakan denda €40.000 (sekitar Rp680 juta). Untuk pelanggaran kedua, denda naik jadi €80.000 (sekitar Rp1,3 miliar) plus penangguhan satu bulan. Kalau sampai ketiga kali, ada denda €120.000 (sekitar Rp2,04 miliar), larangan balapan satu bulan, dan pengurangan poin kejuaraan.
Tidak hanya itu, pembalap yang melanggar instruksi FIA selama upacara resmi atau kompetisi FIA juga terancam denda, hingga dilarang ikut balapan. Kalau lebih parah, bisa dikenakan denda €180.000 (sekitar Rp3,1 miliar) dan larangan balapan enam bulan.
FIA ingin tindakan ini berlaku tegas, apalagi insiden pembalap F1 yang membentak atau menggunakan kata-kata kasar semakin sering terjadi. Misalnya Max Verstappen yang sempat dihukum setelah berbicara kasar di konferensi pers GP Singapura tahun lalu. Sempat kecewa dengan hukuman itu, Verstappen mengatakan bahwa hal-hal seperti ini bisa mempercepat pensiun dirinya dari F1.
Bakal kayak gimana ya karir pembalap F1 jika semakin banyak aturan ketat begini?
Sumber: CRASH

