Australia Bergerak Menuju Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
GELUMPAI.ID – Australia semakin dekat untuk memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Hal ini menyusul disahkannya rancangan undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan hasil suara 102 mendukung dan 13 menolak. RUU ini, yang dianggap sebagai salah satu regulasi media sosial paling ketat di dunia, mendapatkan dukungan bipartisan dari pemerintah Perdana Menteri Anthony Albanese.
Dilansir dari Fox News, pemerintah Australia berharap undang-undang ini dapat disahkan sepenuhnya oleh parlemen pada akhir tahun sidang, Kamis mendatang. Albanese menyatakan, penggunaan media sosial yang berlebihan dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental anak-anak, sehingga penting untuk mengambil langkah konkret.
Pemerintah berencana menguji sistem verifikasi usia yang melibatkan biometrik atau identifikasi pemerintah guna menegakkan larangan tersebut. Perusahaan yang gagal mematuhi aturan ini dapat dikenai denda hingga AUD 49,5 juta (setara USD 32 juta).
Perdebatan Sengit
RUU ini memicu perdebatan sengit baik di tingkat parlemen maupun masyarakat. Dalam sidang komite, Google dan Meta meminta penundaan hingga uji coba verifikasi usia selesai pada pertengahan 2025. Sementara itu, TikTok dan platform X (dulu Twitter) menyuarakan kekhawatiran bahwa regulasi ini dapat membahayakan hak asasi anak-anak.
Komite Senat mendukung RUU tersebut dengan syarat perusahaan media sosial tidak memaksa pengguna memberikan data pribadi seperti paspor atau identitas digital untuk membuktikan usia. Senator Karen Grogan menekankan pentingnya keterlibatan pemuda dalam menyusun kebijakan ini agar lebih konstruktif.
“Dilansir dari laporan komite, pemuda, khususnya dari kelompok yang beragam, harus menjadi pusat pembicaraan untuk memastikan pembatasan usia ini tidak menghilangkan jalur koneksi yang konstruktif,” kata Grogan.
Dampak pada Keluarga dan Anak-Anak
RUU ini lahir dari penyelidikan emosional terkait media sosial di parlemen, yang melibatkan kesaksian orang tua dari anak-anak yang mengalami perundungan siber hingga melukai diri sendiri. Di sisi lain, sejumlah remaja merasa larangan ini justru mengisolasi mereka dari hubungan sosial dan keluarga.
Tinggalkan Komentar