GELUMPAI.ID — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia belum mereda. Kondisi ekonomi domestik dan global menjadi pemicu utama.
Sepanjang 2024, sebanyak 257.471 pekerja terkena PHK. Hingga Maret 2025, angka PHK mencapai 73.992 pekerja.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyebut situasi ini mengkhawatirkan. “Jelas kenaikan yang sangat signifikan dan tidak berhenti di sini,” katanya.
Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan juga melonjak. Pada 2024, 154.010 pekerja mengajukan klaim, dan 40.683 orang hingga Maret 2025.
Menurut laporan dari CNBC Indonesia, penurunan permintaan pasar menjadi penyebab utama PHK. Sebanyak 69,4% perusahaan melaporkan hal ini.
Kenaikan biaya produksi juga membebani perusahaan. Sebanyak 43,3% responden menyebut faktor ini mendorong PHK.
“Makanya sekarang kita perlu revitalisasi padat karya,” tegas Shinta dalam Media Briefing Apindo di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Regulasi upah minimum turut memperparah situasi. Sebanyak 33,2% perusahaan menyebut aturan ini sebagai kendala.
Tekanan produk impor dan adopsi teknologi juga berkontribusi. Masing-masing dilaporkan oleh 21,4% dan 20,9% responden.
“Melihat angka PHK, kami juga jadi khawatir,” ungkap Shinta.
Shinta meminta pemerintah fokus menarik investasi padat karya. Tanpa langkah ini, lapangan kerja sulit bertambah.
“Kita harus menyiapkan 3-4 juta pekerjaan baru setiap tahunnya,” tuturnya.
Investasi saat ini belum cukup menampung tenaga kerja. Shinta mendesak solusi cepat dari pemerintah.
“Kuarta ke-2 dan ke-3, kami tidak melihat akan ada perbaikan,” pungkas Shinta.

