GELUMPAI.ID — Baekhyun EXO resmi mengambil langkah hukum terkait penyebaran hoaks dan unggahan jahat yang menyerangnya di dunia maya.
Melalui pernyataan resmi agensinya, INB100, terungkap bahwa Baekhyun telah melaporkan kasus ini ke Kantor Polisi Gwangjin, Seoul.
Agensi menyebut sudah mengumpulkan bukti dari para penggemar yang aktif melaporkan konten negatif terkait sang idol.
“Kami ingin memberikan informasi terbaru tentang tindakan hukum yang diambil terkait penyebaran informasi palsu dan postingan jahat tentang Baekhyun,” ujar pihak INB100.
“Untuk melindungi hak dan kepentingan artis kami Baekhyun, kami terus memantau dan mengumpulkan bukti berdasarkan laporan dari penggemar,” lanjutnya.
Laporan resmi sudah diajukan pada 15 April 2025. Tuduhannya mencakup pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu, penghinaan, hingga pelecehan seksual.
Agensi juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menampung segala bentuk laporan dari penggemar.
“Ke depannya, kami akan terus memantau postingan jahat secara internal sambil meninjau secara menyeluruh materi yang diberikan oleh penggemar,” kata mereka tegas.
Mereka memastikan semua bukti akan dikumpulkan dan dijadikan dasar untuk tindakan hukum lanjutan.
“Perusahaan kami akan mengambil sikap tegas tanpa keringanan atau penyelesaian apa pun terhadap tindakan jahat yang ditujukan kepada artis dan staf kami,” tegas agensi.
“Kami akan melakukan yang terbaik untuk melindungi hak dan kepentingan artis kami. Terima kasih,” tutup pernyataan tersebut.
Langkah tegas ini disambut positif oleh penggemar yang sudah lama resah atas konten jahat yang beredar di media sosial.
Sumber: INSERT

