Pemerintahan

Bahlil Tindak Tegas Oknum Penghambat Distribusi BBM

GELUMPAI.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas dalam menertibkan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama Pertamax.

Dalam sebuah kesempatan Safari Ramadan di Jombang, Bahlil menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam perbaikan distribusi BBM adalah melawan oknum-oknum yang menghambat sistem yang sudah ada.

“Kita lagi tata. Memang untuk melawan pemain-pemain besar, oknum-oknum ini, butuh nyali,” ujar Bahlil dengan tegas.

Menurutnya, salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Bahlil menambahkan bahwa pengelolaan anggaran negara yang transparan dan bertanggung jawab adalah kunci dalam memastikan dana yang dialokasikan untuk subsidi sampai ke tangan yang tepat.

“Setiap satu rupiah uang negara yang dikeluarkan untuk rakyat, kita wajib untuk menjaga, memastikan, mengawal agar dana itu sampai di tengah-tengah rakyat,” lanjutnya, mengutip instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah telah mengalokasikan dana besar untuk subsidi energi, dengan total anggaran energi di APBN 2025 sebesar Rp394,3 triliun. Subsidi ini mencakup LPG, BBM, dan listrik, dengan rincian sebesar Rp87 triliun untuk LPG, Rp26,7 triliun untuk BBM, dan Rp89,7 triliun untuk subsidi listrik.

Bahlil menekankan bahwa memastikan subsidi sampai kepada yang berhak adalah bagian penting dari tugasnya.

Selain BBM, Pemerintah juga fokus pada perbaikan distribusi LPG 3 kg. Bahlil mengungkapkan bahwa meskipun harga LPG 3 kg seharusnya berada di kisaran Rp18.000 hingga Rp19.000, praktik distribusi yang tidak sesuai menyebabkan harga di masyarakat melonjak hingga Rp23.000 sampai Rp30.000 per tabung.

Penegakan hukum terhadap pengoplosan LPG juga sudah dilakukan, seperti yang terjadi di Bali, di mana Bareskrim Polri mengungkap sindikat pengoplosan LPG subsidi.

Bahlil menegaskan bahwa penindakan ini harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan PT Pertamina.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar