GELUMPAI.ID – Aktor dan YouTuber Baim Wong mengungkapkan perasaannya usai menghadiri sidang putusan perceraian dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025. Dalam keterangannya kepada media, Baim menyebut bahwa perpisahan ini merupakan salah satu ujian terberat yang ia alami sepanjang hidupnya.
“Lega, senang, tapi berat juga. Ini salah satu cobaan yang terberat buat saya,” ujar Baim di hadapan wartawan usai sidang.
Meski merasa sedikit lega, Baim mengaku tetap terbebani oleh kenyataan pahit dari perpisahan ini. Ia juga menekankan bahwa yang terpenting baginya adalah kebahagiaan anak-anak mereka, Kenzo dan Kiano, terutama terkait hak asuh yang menjadi salah satu poin penting dalam proses hukum ini.
“Ini bukan soal siapa yang benar atau salah, siapa yang menang atau kalah. Saya hanya ingin anak-anak tetap bahagia, tetap punya ayah dan ibu meski kami tidak bersama lagi,” ungkapnya.
Menanggapi isu perselingkuhan yang sempat mencuat dan diduga menjadi pemicu keretakan rumah tangganya, Baim memilih untuk bersikap bijak. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menyimpan dendam dan justru meminta maaf atas segala kekeliruan yang mungkin terjadi selama menjalani kehidupan berumah tangga.
“Saya nggak akan dendam, nggak akan marah sama siapa pun. Kalau selama ini ada salah, saya minta maaf. Ini juga menyangkut keluarga besar, dan saya sadar masalah saya berdampak ke banyak orang,” kata Baim.
Ia juga menyampaikan pesan damai kepada Paula Verhoeven, berharap agar proses perceraian ini bisa berjalan tanpa konflik berkepanjangan. Ia mengingatkan bahwa kedua orang tuanya telah tiada dan ia berharap fase ini bisa dilalui dengan tenang.
“Paula, ayah dan ibu saya sudah nggak ada. Yuk kita tenangin semuanya. Kalau memang ini jalannya, semoga setelah ini semua bisa berjalan damai, nggak perlu ada yang di-posting atau dibawa ke publik lagi,” ucapnya.
Meski hadir langsung di pengadilan, Baim tidak bisa mendengarkan putusan hakim secara langsung. Sesuai prosedur, hasil putusan disampaikan melalui sistem e-court dan akan diunggah ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baim Wong sebelumnya mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven pada 7 Oktober 2024. Gugatan yang didaftarkan melalui kuasa hukumnya tercatat dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Dalam permohonannya, Baim juga mengajukan tuntutan hak asuh atas kedua anak mereka.
Sumber : LambeTurah