News

Bamsoet Nilai Pembentukan BPN Perlu Pendekatan Omnibus Law

Dengan begitu, di sini letak urgensitas pembentukan BPN sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas ruang fiskal pemerintah yang memadai agar memberikan stimulus terhadap perekonomian nasional serta menciptakan landasan yang kuat untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

“Dukungan terhadap pembentukan BPN tidak hanya penting dari sisi ekonomi, tetapi juga sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, BPN dapat menjadi pilar utama dalam upaya meningkatkan rasio penerimaan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ke 23 persen,” tuturnya.

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, salah satu alasan utama pembentukan BPN adalah untuk meningkatkan PDB. Data menunjukkan bahwa rasio penerimaan perpajakan Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2024, rasio tersebut hanya mencapai 10,07 persen dari PDB, lebih rendah dibandingkan dengan 10,31 persen pada tahun 2023. Penurunan ini menunjukkan perlunya reformasi struktural untuk meningkatkan kapasitas fiskal negara.

Dengan target BPN meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB menjadi 23 persen, Indonesia akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program-program kesejahteraan sosial. Peningkatan rasio ini juga akan mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri yang saat ini mencapai 38,6 persen dari PDB pada tahun 2023.

“BPN dapat menjadi solusi untuk mengoptimalkan penerimaan negara, baik melalui peningkatan kepatuhan pajak maupun efisiensi pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Semisal, pada tahun 2023, potensi PNBP dari sektor sumber daya alam (SDA) seperti migas, mineral, dan kehutanan belum sepenuhnya tergarap optimal. Padahal, sektor-sektor ini memiliki potensi kontribusi besar bagi penerimaan negara jika dikelola dengan baik,” jelasnya.

Dosen tetap Pascasarjana Universitas Pertahanan ini menguraikan, pembentukan BPN juga sejalan dengan upaya transformasi tata kelola kelembagaan yang lebih efisien dan terintegrasi.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar