News

BBWSC3 Akan Digugat oleh Penyintas Banjir Bandang Kota Serang

GELUMPAI.ID – Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) akan digugat soal adanya dugaan kelalaian dalam pengelolaan bendungan Sindangheula, yang berakibat pada banjir bandang di Kota Serang yang terjadi pada awal Maret tahun 2022 lalu.

BBWSC3 juga diduga telah lalai ketika mengoperasikan bendungan, terkhusus dalam hal pemberitahuan kepada publik mengenai adanya potensi limpasan air ke Kota Serang.

Gugatan ini rencananya akan disampaikan oleh salah satu penyintas banjir bandang Kota Serang, Ririn Purnamasari. Warga Kasemen itu mengaku, mulanya ia dan para penyintas banjir lainnya sudah merasa ikhlas dengan peristiwa bencana yang terjadi pada tahun lalu itu.

Tetapi, setelah Ia tahu bahwa ada dugaan kelalaian yang dilakukan BBWSC3 selaku pihak pengelola, membuat para penyintas banjir ini geram. Apalagi, BBWSC3 tidak pernah sekalipun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, utamanya para penyintas.

“Kami sudah konsultasi dengan kuasa hukum, kemungkinan akan dua gugatan. Perdata dan Pidana. Saat ini sedang mengumpulkan penyintas lainnya yang ingin melakukan gugatan,” katanya.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Harapan Rakyat yang juga tim kuasa hukum para penyintas banjir bandang ini, scara resmi sudah membuka posko pengaduan bagi penyintas banjir bandang Kota Serang Tahun 2022.

“Berdasarkan bukti-bukti yang kami miliki, banjir bandang pada Maret 2022 di Kota Serang diduga diakibatkan oleh kelalaian BBWSC3 dalam mengelola Bendungan Sindangheula,” ujar Rizal Hakiki selaku Direktur LBH Pijar Harapan Rakyat pada Senin 11 September 2023.

Rizal menyampaikan, dasar pihaknya bersama para penyintas untuk menuntut BBWSC3 adalah adanya dugaan kelalaian, yaitu terjadinya permasalahan pada pengoperasian pintu air Hollow Jet Valve.

“Kelalaian tersebut berupa terjadinya permasalahan pengoperasian pada komponen buka dan tutup pintu air (Hollow Jet Valve),” tambahnya.

Permasalahan pengoperasian pada komponen pintu air ini, menurut Rizal membuat air yang ditampung di dalam bendungan tidak bisa dikontrol, sehingga air tersebut turun dan langsung melimpas melalui spillway.

“Air yang melimpas melalui spillway, mengalir ke sungai Cibanten. Oleh karena volume air yang begitu banyak, kurang lebih 2 juta m3, membuat air membanjiri Serang selama beberapa hari,” lanjutnya.

Oleh karena itu, pihaknya pun membuka pos pengaduan untuk masyarakat Serang yang menjadi penyintas banjir pada Maret 2022 tersebut.

“Bagi masyarakat yang ingin mengadukan dapat menghubungi 0813-9846-3484 atas nama Rizal atau 0821-3021-1681 atas nama Rohadi,” tutupnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar