Bisnis & Ekonomi
Beranda » Bisnis & Ekonomi » Begini Reaksi Wamenaker Soal Nasib Buruh PT Danbi Usai Pailit

Begini Reaksi Wamenaker Soal Nasib Buruh PT Danbi Usai Pailit

GELUMPAI.ID — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan angkat bicara soal nasib buruh PT Danbi International di Garut, Jawa Barat, yang belum jelas usai perusahaan dinyatakan pailit. Ia meminta kurator segera memberikan kepastian kepada ribuan pekerja yang belum menerima gaji.

“Kalau memang sudah terjadi pemutusan hubungan kerja, Kurator harus memperjelas. Sebab kejelasan itulah yang menjadi dasar hukum untuk meminta hak pesangon dan jaminan hari tua kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Wamenaker saat berdialog dengan pekerja di depan pabrik PT Danbi, Senin (3/3/2025).

Buruh Menjerit: Gaji Tertahan, Pabrik Disegel

Para pekerja mengadu bahwa perusahaan sudah ditempel pengumuman pailit oleh kurator sejak 18 Februari 2025. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai hak-hak mereka.

“Tanggal 20 Februari lalu, kami tak dapat gaji lagi,” ujar Risna, Koordinator Buruh. Sebelumnya, gaji sebesar Rp2.186.000 per bulan juga telah dipotong 35% selama enam bulan terakhir.

Serikat Buruh Manunggal Garut (SBMG) mengungkapkan bahwa PT Danbi International berdiri sejak 1987 dan telah beroperasi selama 36 tahun. Pada 2002, saham perusahaan diakuisisi Daux International Hong Kong Ltd, yang juga memiliki pabrik bulu mata palsu lain di Garut, yakni PT Daux Cosmetic.

Wamenaker Bawa Harapan Baru

Wamenaker kemudian mendatangi PT Daux Cosmetic untuk meminta kejelasan mengenai keterkaitan perusahaan dengan PT Danbi. Namun, manajemen perusahaan tidak memberikan jawaban karena petinggi sedang berada di luar.

“Pokoknya kita akan bersama-sama memperjuangkan nasib kalian. Dan kami akan merekomendasikan agar saudara-saudara diprioritaskan untuk diterima di pabrik yang baru diresmikan di Garut, yaitu PT Ultimate Noble Indonesia,” kata Wamenaker.

Ia juga mendesak kurator agar lebih peduli terhadap hak-hak buruh. “Harapan kami, Kurator lebih peduli dengan nasib buruh. Saya yakin Hakim Pengawas dari Pengadilan Niaga Jakarta akan menyetujui bahwa prioritas adalah memberikan hak-hak buruh. Maka mohon Kurator juga berpihak pada buruh,” tegasnya.

Laman: 1 2