Untuk diketahui,
eorang pria berinisial AM (32) warga Kelurahan Cijoro, Rangkasbitung, diamankan Satreskrim Polres Lebak lantaran kedapatan mengoplos beras Bulog dengan kemasan premium.
Diketahui, kasus pengoplosan beras tersebut dilakukan AM guna mendapatkan keuntungan pribadi.
AM memindahkan beras Bulog ke beberapa karung merek lain dan menjual ke masyarakat dengan harga eceran tertinggi.
