GELUMPAI.ID – Beredar video di media sosial memperlihatkan sekelompok orang mengaku pengusaha lokal, diduga menuntut jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa lelang pada salah satu perusahaan di wilayah Kota Cilegon.
Viralnya video tersebut direspon tegas oleh Polres Cilegon. Diketahui, Perusahaan tersebut merupakan pelaksana proyek strategis nasional (PSN) di Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menegaskan bahwa video tersebut merupakan imbas dari kesalahpahaman antara pihak pengusaha lokal dan asing.
“Sudah kita mediasi, tidak ada pengancaman ataupun intimidasi. Kedua pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya, Selasa (13/5/2025).
Meskipun demikian, Polres Cilegon tetap mengultimatum pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk melakukan tekanan kepada perusahaan, terutama dalam konteks proyek-proyek strategis.
Kemas menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama yang mengganggu dunia usaha dan iklim investasi di wilayah Kota Cilegon.
Kemudian, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersinergi menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Cilegon.
Kemas menilai bahwa peran ormas dan LSM seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan justru menjadi penghambat pembangunan.
“Kita ingin keberadaan mereka membawa manfaat bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah,” tandasnya.

