News
Beranda » News » Berkat Perdamaian oleh Pihak Sekolah, Guru Pelaku Pelecehan Seksual di SMAN 4 Masih Bisa Aktif Mengajar

Berkat Perdamaian oleh Pihak Sekolah, Guru Pelaku Pelecehan Seksual di SMAN 4 Masih Bisa Aktif Mengajar

GELUMPAI.ID – Eks Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Ade Suparman, menjelaskan soal teknis pendamaian dalam kasus dugaan pelecehan seksual antara oknum guru dan siswa perempuan yang mencuat saat dirinya masih menjabat pada tahun 2023.

Dalam keterangannya, Ade menjelaskan bahwa upaya penyelesaian dilakukan lewat musyawarah tertutup antara orang tua korban dan guru terduga pelaku.

Ia mengaku hanya memfasilitasi pertemuan tersebut.

“Kita musyawarah. Orangtuanya menjelaskan bahwa anak saya dilecehkan. Saya bilang, gini aja, untuk masalah itu silakan di dalam (ruang tertutup), di sini mah saya memfasilitasi anda bertemu dengan pelaku,” ungkap Ade.

Ketika ditanya apakah pertemuan itu dibiarkan berlangsung secara pribadi tanpa pendampingan, Ade tak membantah.

“Iya, di sana (menunjuk ruangan tertutup). Tapi oleh kita diarahkan dulu di sini. Karena kita menjaga privasi juga, privasi si anak, privasi guru kita,” ujarnya.

Ironisnya, meski kasus ini melibatkan dugaan serius berupa kekerasan seksual terhadap siswa, sanksi yang dijatuhkan kepada oknum guru pelaku hanya sebatas pencopotan jabatan.

Guru tersebut tetap diizinkan untuk mengajar seperti biasa.

“Gurunya masih ngajar. Nah, sanksinya kita berhentikan dari jabatan, hanya mengajar saja,” katanya.

Sekadar informasi, guru terduga pelaku merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya berstatus honorer. Ia telah mengabdi di SMAN 4 Kota Serang sejak tahun 2016 hingga 2025.