Bisnis & Ekonomi News
Beranda » Bisnis & Ekonomi » BI Banten Resmikan Kantor PPBI dan Koperasi Jawara, UMKM Jadi Sorotan

BI Banten Resmikan Kantor PPBI dan Koperasi Jawara, UMKM Jadi Sorotan

GELUMPAI.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten secara resmi membuka Kantor Cabang PPBI (Persatuan Pensiunan Pegawai Bank Indonesia) Serang, sekaligus meluncurkan Koperasi Jawara (Janaloka Wantya Raharja) pada Selasa, 15 Juli 2025.

Acara ini berlangsung di kompleks Kantor BI Banten dan menjadi bagian dari pelaksanaan Program Budaya Kerja Bank Indonesia 2025.

Tak sekadar peresmian gedung, dua entitas baru ini punya misi besar yaitu memperkuat tali silaturahmi antarpegawai dan pensiunan, serta memberikan ruang lebih luas bagi UMKM Binaan BI Banten untuk berkembang.

Kepala Perwakilan BI Banten, Ameriza M. Moesa, menyebut bahwa BI siap mendukung berbagai kegiatan PPBI Serang dalam wadah One Big Family (OBF).

“Ini diharapkan menciptakan peluang kolaborasi bersama dalam kegiatan olahraga, seni, hingga exhibition atau event lainnya,” ungkapnya.

Ameriza menegaskan, langkah ini bukan hanya perayaan, tapi juga bentuk nyata kolaborasi berkelanjutan.

Dengan semangat One BIG Family, seluruh komponen, pegawai aktif, pensiunan, hingga pelaku UMKM, diharapkan saling terhubung dan saling dorong.

“Semangatnya adalah sinergi dan keberlanjutan. Mari jadikan ini sebagai jalan bersama untuk mendukung UMKM Banten yang semakin berdaya,” tandasnya.

Ketua Umum Pengurus Pusat PPBI, Sugeng, menyampaikan bahwa PPBI Serang merupakan hasil diskusi panjang yang akhirnya disepakati penting untuk hadir di wilayah ini, mengingat banyaknya pensiunan BI yang berdomisili di Serang dan Tangerang.

“PPBI Serang diharapkan bisa menjadi wadah aktif untuk menjalin silaturahmi dan menjaga semangat hidup sehat di usia lanjut,” jelas Sugeng.

Masih dalam suasana peresmian, turut pula diluncurkan Koperasi Pegawai BI Banten, tepat di sebelah kantor PPBI Cabang Serang.

Koperasi ini diberi nama Koperasi Jawara, dan resmi memiliki akta pendirian yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Banten, serta disahkan Kemenkumham pada 1 Juli 2025.

Yang menarik, dalam momen ini juga hadir Mobil Kang JAPAL (Kang Jawara Pangan Keliling), sebuah inovasi mobil keliling yang menjajakan aneka produk hasil UMKM binaan BI, seperti wastra, craft, makanan, hingga kopi khas Banten.

Laman: 1 2