Internasional

Biden Blokir Deal $14,9 Miliar! U.S. Steel dan Nippon Steel Nggak Terima, Ajukan Gugatan!

GELUMPAI.ID – U.S. Steel dan Nippon Steel resmi mengajukan gugatan hukum setelah Presiden Amerika Serikat Joe Biden memblokir akuisisi senilai $14,9 miliar antara kedua perusahaan tersebut. Gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk District of Columbia.

Dalam gugatan tersebut, kedua perusahaan menyoroti dugaan pelanggaran hak atas “proses hukum yang adil” dan menyatakan bahwa keputusan Biden dipengaruhi oleh pengaruh politik yang tidak seharusnya. Mereka meminta pengadilan untuk membatalkan keputusan Presiden tersebut.

Selain itu, U.S. Steel dan Nippon Steel juga melayangkan gugatan tambahan terhadap Cleveland-Cliffs, CEO-nya Lourenco Goncalves, serta Presiden Serikat Pekerja Baja (USW), David McCall. Mereka dituding melakukan tindakan terkoordinasi untuk menghalangi akuisisi yang direncanakan ini.

Pada Desember 2023, Nippon Steel memenangkan lelang akuisisi ini dengan menawarkan harga premium, mengalahkan pesaing besar seperti Cleveland-Cliffs, ArcelorMittal, dan Nucor. Namun, keputusan Biden yang didasarkan pada alasan keamanan nasional menghentikan kesepakatan ini.

U.S. Steel sendiri merupakan perusahaan bersejarah yang berdiri sejak 1901 dan menjadi simbol kebangkitan industri Amerika. Namun, penurunan pendapatan dan laba dalam beberapa kuartal terakhir membuat perusahaan ini menjadi target potensial untuk akuisisi.

Sumber: REUTERS

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar