News
Beranda » News » Bilang Proses Hukum Guru Pelaku Kekerasan Seksual Itu Zalim, Ketua Komite SMAN 4 Kota Serang Dikecam Warganet

Bilang Proses Hukum Guru Pelaku Kekerasan Seksual Itu Zalim, Ketua Komite SMAN 4 Kota Serang Dikecam Warganet

GELUMPAI.ID – Ketua Komite SMAN 4 Kota Serang, TB Hasan Fuad, memantik polemik usai melontarkan pernyataan yang menyebut bahwa memproses hukum seorang guru pelaku kekerasan seksual adalah tindakan zalim, dengan alasan pelaku telah bertobat.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasan Fuad di hadapan awak media dalam pertemuan terbatas yang berlangsung di ruang rapat SMAN 4 Kota Serang, pada Selasa 8 Juli 2025.

Ia menyampaikan keyakinannya bahwa seseorang yang telah menyesali perbuatannya dan bertobat kepada Tuhan, semestinya mendapat pengampunan, termasuk dari sesama manusia.

“Ketika orang berobat, bertobat kepada Allah, Tuhan memaafkan apalagi manusia, kan begitu ya kan,” ujar Hasan Fuad kepada wartawan.

Dinilai Bermuatan Religius, Tapi Picu Reaksi

Hasan Fuad menyatakan, dalam pandangannya sebagai seorang muslim, menuntut secara hukum orang yang sudah menunjukkan perubahan ke arah baik dianggap sebagai tindakan zalim.

Namun, pernyataan ini langsung menuai sorotan dan perdebatan publik, terutama dari kalangan aktivis perlindungan anak, yang menilai bahwa pertobatan seseorang tidak bisa menghapus kewajiban pertanggungjawaban hukum atas kejahatan seksual, apalagi yang menyasar anak di bawah umur.

Komite Janji Tak Akan Diam Jika Ada Kasus Baru

Meski cenderung mendukung pendekatan “pengampunan”, Hasan Fuad juga menyampaikan peringatan keras jika kasus serupa kembali terjadi.

Ia menegaskan bahwa komite sekolah tidak akan tinggal diam apabila ada korban baru, apalagi dari pelaku yang sama.

“Tapi ketika ada, jangankan yang bersangkutan, ada lagi yang baru nantinya, kita tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Fuad juga menambahkan bahwa jika muncul kasus baru di kemudian hari, pihaknya akan mengusulkan kepada sekolah agar insiden itu benar-benar ditangani secara tuntas, dan tidak hanya selesai lewat jalan musyawarah seperti sebelumnya.

Sorotan untuk Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah

Pernyataan ini menambah daftar panjang kontroversi dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di SMAN 4 Kota Serang.

Laman: 1 2