News
Beranda » News » BKPSDM Kabupaten Serang Disorot, FOPKIA Minta ASN Pelaku Kekerasan Seksual Ditindak Tegas

BKPSDM Kabupaten Serang Disorot, FOPKIA Minta ASN Pelaku Kekerasan Seksual Ditindak Tegas

GELUMPAI.ID – Ketua Forum Peduli Kesehatan Ibu dan Anak (FOPKIA) Kabupaten Serang, Teti Mulyati, menyinggung lemahnya peran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam membina ASN yang bermasalah.

“Seharusnya ketika ada laporan, langsung ambil tindakan tegas. Bila perlu diberhentikan sementara sampai ada putusan hukum,” katanya.

perempuan yang akrab disapa Kemuning ini menyoroti adanya kemungkinan tekanan dari atasan terhadap korban untuk berdamai.

“Pimpinan OPD tidak boleh sungkan atau tebang pilih. Korban butuh perlindungan, bukan tekanan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pejabat eselon III.a di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan tindak pelecehan terhadap anak buahnya.

Dikutip dari BANPOS, oknum tersebut berinisial HN, yang disebut-sebut telah menyalahgunakan posisinya dan melakukan kekerasan seksual, baik secara fisik maupun nonfisik, terhadap lebih dari lima orang staf di bawahnya.

Ironisnya, aksi tersebut diduga berlangsung di ruang kerjanya sendiri dan terjadi sejak awal tahun 2025.

Laporan resmi terhadap HN telah teregister di Polda Banten dengan nomor LP/B/298/VIII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2025/POLDA BANTEN.

Dugaan ini bukan yang pertama, karena sebelumnya HN juga pernah dilaporkan ke Polresta Serang Kota.