News
Beranda » News » BKPSDM Kota Serang Periksa ASN Inisial M Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

BKPSDM Kota Serang Periksa ASN Inisial M Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

GELUMPAI.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang telah memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial M untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan jual beli jabatan yang menyeret nama Walikota Serang.

Langkah ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar dan menindaklanjuti laporan adanya oknum yang diduga mencatut nama pejabat demi meminta uang dengan janji jabatan tertentu.

Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap ASN berinisial M dilakukan pada hari ini, Rabu 5 November 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

“Kami sudah panggil, sudah kita minta keterangan, kita sudah klarifikasi terhadap yang diduga dari berita-berita yang beredar,” ujarnya.

Murni menjelaskan, M merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Namun, untuk perkembangan selanjutnya, pihaknya akan terlebih dahulu melaporkan hasil pemeriksaan kepada Ketua Tim Penilai Kinerja, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Pejabat Yang Bersangkutan (PYB).

“Baru nanti kita sampaikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Murni menegaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, tidak ditemukan indikasi keterkaitan langsung dengan praktik jual beli jabatan.

“Untuk motifnya saya lihat tidak ada hubungannya dengan jual beli jabatan, hanya kenal saja. Tapi secara tegas kita tunggu, karena kita akan memintai keterangan yang lain,” jelasnya.

Menurutnya, pihak BKPSDM masih akan memanggil pihak-pihak lain untuk memperdalam klarifikasi yang telah dilakukan.

“Untuk keterangan yang lain, kita belum mengetahui apakah dari korban atau yang lain, tapi yang pasti kita akan lakukan panggilan susulan dari klarifikasi yang tadi kita sampaikan,” tambahnya.

Berkaitan dengan hasil pemanggilan, Murni menyebut pihaknya masih perlu waktu untuk menelaah lebih jauh data dan nama-nama yang muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Terkait pemanggilan korban tadi hasilnya kita lihat dulu, kita dalami dulu. Beri kami waktu untuk mendalami nama yang keluar dari BAP tersebut,” katanya.

Laman: 1 2