Ia juga menegaskan bahwa kasus ini belum dapat dikaitkan langsung dengan jabatan tertentu.
“Jadi ini bukan kaitan dengan jabatan, mungkin karena yang bersangkutan mengenal, tapi memang ada pembicaraan yang harus kami cross check kembali,” ungkapnya.
Pemanggilan terhadap M, menurut Murni, merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Walikota Serang.
“Kita memanggil M hari ini karena perintah Pak Wali. Setelah berita beredar, Pak Wali memerintah kami untuk segera menelusuri, dan ternyata hasil penelusuran kami mendapatkan inisial yang berada di media,” tegasnya.
Ia juga membenarkan bahwa M sebelumnya memang pernah menjabat di lingkungan staf ahli Walikota, namun posisi tersebut kini sudah tidak dijabat lagi.
“Kalau soal status M yang kita panggil berada di staf ahli Wali Kota, untuk sekarang memang kedudukannya bukan di staf ahli lagi,” jelas Murni.
Meski begitu, Murni memastikan bahwa M masih berstatus sebagai ASN aktif.
“Untuk saat ini yang bersangkutan masih status menjadi ASN, kita masih butuh keterangan pengembangan dari hasil yang kita klarifikasi tadi,” tuturnya.
Murni menegaskan, hasil klarifikasi tersebut akan terlebih dahulu disampaikan kepada Sekda sebelum dilakukan langkah lanjutan.
“Sekali lagi saya tegaskan, hasil klarifikasi tadi kita akan sampaikan terlebih dahulu ke Pak Sekda, kemudian akan kita tindak lanjuti dari hasil BAP tadi dan melakukan pengembangan,” katanya.
Dugaan adanya permintaan sejumlah uang, Murni menyebut pihaknya belum mengarah ke nominal tertentu.
“Terkait berapa nominal yang diminta si ASN, kita tidak mengarah ke situ, namun kita akan lakukan cross check kembali, karena kami tadi hanya memanggil inisial yang keluar di media untuk klarifikasi,” ujarnya.
Sementara mengenai jumlah korban, pihak BKPSDM masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut.
“Berapa korbannya, nanti kita lihat pendalaman dari hasil klarifikasi tadi. Sekali lagi saya sampaikan bahwa hari ini kami baru memanggil oknum ASN tersebut,” tandasnya.

