Bosch Pangkas Jam Kerja untuk 10.000 Karyawan di Jerman
GELUMPAI.ID – Robert Bosch (ROBG.UL), produsen suku cadang mobil terbesar di dunia, akan mengurangi jam kerja dan gaji sekitar 10.000 karyawan di Jerman. Langkah ini melampaui pengurangan yang telah diumumkan sebelumnya, selain ribuan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang telah disampaikan pada Jumat lalu.
Langkah terbaru ini menandai tantangan besar yang dihadapi sektor otomotif Jerman akibat lemahnya permintaan dan persaingan dari produsen Tiongkok yang menawarkan harga lebih murah. Dilansir dari Reuters, Bosch sebelumnya mengumumkan akan memangkas hingga 5.550 pekerjaan, sehari setelah menyampaikan rencana pengurangan jam kerja untuk 450 stafnya.
Juru bicara Bosch pada Sabtu mengonfirmasi laporan dari kantor berita dpa bahwa karyawan yang biasanya bekerja dengan kontrak 38 atau 40 jam per minggu di beberapa lokasi di Jerman akan dialihkan ke kontrak 35 jam per minggu. “Pengurangan ini bertujuan untuk menyesuaikan operasional dengan kondisi pasar saat ini,” kata juru bicara tersebut.
Dampak Perlambatan Industri Otomotif
Perlambatan di sektor otomotif Jerman juga mengguncang raksasa otomotif lainnya, seperti Volkswagen (VOWG_p.DE) dan Mercedes-Benz (MBGn.DE). Dikutip dari laporan yang sama, Volkswagen sedang terlibat perselisihan dengan pekerjanya terkait rencana penutupan pabrik di Jerman. Sementara itu, Mercedes berkomitmen untuk melakukan pemangkasan biaya yang lebih ketat.
Keputusan Bosch ini datang di tengah meningkatnya tekanan persaingan global dan tren transisi ke kendaraan listrik. Produsen otomotif di Jerman kini menghadapi tantangan berat untuk tetap kompetitif di pasar yang terus berubah. “Kami harus menyesuaikan strategi bisnis untuk menghadapi realitas ekonomi saat ini,” tambah juru bicara Bosch.
Pengurangan Jam Kerja sebagai Alternatif PHK
Menurut laporan yang dikutip dari Reuters, pengurangan jam kerja dipandang sebagai langkah alternatif untuk menghindari PHK yang lebih luas. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas tenaga kerja sembari mengurangi beban operasional perusahaan. Namun, langkah tersebut tidak sepenuhnya menghilangkan kekhawatiran para pekerja.
Tinggalkan Komentar