News

BPK Provinsi Banten Sampaikan Sejumlah Temuan, Pemkot Serang Bakal Langsung Tindaklanjuti

GELUMPAI.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten menemukan adanya sejumlah temuan terkait kepatuhan belanja modal oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ari Endarto selaku Wakil Penanggungjawab Tim Pemeriksaan BPK Provinsi Banten.

Lebih lanjut ia mengatakan, temuan tersebut telah disampaikan kepada Pemkot Serang dalam pertemuan Exit Meeting untuk dapat segera ditindak lanjuti.

Harapannya, dalam kurun waktu 60 hari Pemkot Serang mampu menyelesaikan semua temuan tersebut.

Namun meskipun begitu, Ari menjelaskan pihaknya belum bisa mempublikasikan hasil temuan tersebut kepada publik.

Hal itu dikarenakan, masih harus menunggu tanggapan dari Pemerintah Kota Serang.

“Kalau sekarang masih belum, karena kami masih ada permintaan tanggapan. Jadi masih ada proses lebih lanjut, sehingga belum bisa membuka terkait dengan itu. Detailnya nanti pada saat penyerahan kepada entitas,” kata Ari Endarto kepada awak media.

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengaku pihaknya telah menerima laporan hasil pemeriksaan BPK Provinsi Banten.

“Hasil pemeriksaan dilaporkan dulu ke Walikota, kemudian ada temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari ke depan,” ujarnya.

Ia berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang didapati temuan BPK, dapat sesegera mungkin untuk menindaklanjutinya dalam waktu singkat.

“Harapan saya kalau ada temuan-temuan, tadi juga sudah dihadirkan yang ada temuan, untuk segera dikembalikan sebelum waktunya jatuh tempo. Jadi bila perlu, dalam satu minggu ini selesai,” katanya menambahkan.

Kendati begitu Syafrudin tetap optimis, jika Kota Serang dapat menyabet penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Provinsi Banten.

“Temuannya tidak dijelaskan. Harapannya WTP lagi, insyaallah yah,” tandasnya.***

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar