Salah satu upaya yang dapat dilakukan, lanjut Pj, yaitu untuk memastikan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui sistem paling lambat tanggal 31 Maret 2025.
“Saya mengimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar memaksimalkan progres RUP hingga mencapai 100% dalam kegiatan konsinyering ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Pj juga turut mengajak seluruh peserta untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar-pelaku pengadaan barang dan jasa serta bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Tangerang.
“Agar pembangunan dapat berjalan lancar, kita tentunya harus terus memperkuat koordinasi dan sinergi terutama dalam menghadapi tantangan di masa depan,” tandansya.

