Buntut Camat Cipocok Jaya Daftar Bacaleg, BKPSDM Tebar Ancaman
GELUMPAI.ID – Camat Cipocok Jaya, Tb Yassin rupanya kini tengah mendapat pengawasan dari BKPSDM Kota Serang.
Hal itu lantaran, Tb Yassin yang merupakan camat aktif Cipocok Jaya, diduga mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan atau PPP.
Dugaan itu semakin menguat, usai tersebar luasnya pamflet turnamen gim online yang menampilkan sosok Tb Yassin dengan keterangan Bacaleg PPP.
Bukan hanya itu saja, Tb Yassin juga rupanya telah menyebarkan video yel-yel, serta pemasangan baliho di sejumlah titik.
Terang saja hal itu membuat BKPSDM Kota Serang merasa geram.
Pada Jumat kemarin, Tb Yassin disebut telah menerima teguran keras dari BKPSDM.
Bahkan camat aktif Cipocok Jaya itu diancam akan dicopot dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih cepat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Karsono, selaku Kepala BKPSDM Kota Serang pada Sabtu, 8 April 2023.
Karsono menjelaskan, teguran tersebut disampaikan dengan maksud, agar Tb Yassin tidak kembali mengulangi perbuatannya itu.
“Jangan sampai terulang, karena camat (Tb Yassin) itukan masih aktif. Pensiunnya aja di bulan September,” ujarnya.
Lebih lanjut Karsono menuturkan, pihaknya telah memproses permohonan pensiun yang diajukan oleh camat Cipocok Jaya itu.
Hanya saja, Tb Yassin tetap membandel. Oleh karenanya DKPSDM akan mempercepat proses pengajuan pensiun yang diajukan.
“Kalau masih begitu pasti nanti kita akan proses lebih cepat lagi pensiunnya. Prosesnya dipercepat itu,” terangnya.
Di sisi lain, ia mengetahui jika pada Mei ini, seharusnya Daftar Caleg Tetap (DCT) sudah ditetapkan.
Sehingga jika Tb Yassin memang menjadi Caleg, seharusnya status dirinya sudah tidak menjabat sebagai ASN.
“Ya seharusnya kalau sudah ditetapkan sebagai daftar calon harusnya mundur,”
“Sebenarnya kalau mau tegas itu, kalau sudah menjadi simpatisan partai harusnya sudah mengundurkan diri. Kan tidak boleh,” ucapnya.
Karsono mengaku bahwa pihaknya telah lama mengetahui bahwa Tb Yassin memiliki keinginan untuk mendaftarkan diri sebagai caleg.
Bahkan pihaknya pun menawarkan kepada Tb Yassin agar diajukan percepatan pensiun, hanya saja dirinya menolak.
“Kata dia, nunggu aja nanti sambil menunggu proses pemilu gitu,”
“Makanya tadi kita tawarkan ke yang bersangkutan (percepatan),” katanya.
Saat ini, DKPSDM akan terus melakukan koordinasi dengan BKN terkait dengan persoalan Tb Yassin.
Sebab menurutnya persoalan status ASN berada di kewenangan BKN.
“Ya nanti kita menunggu, ini kan kaitannya dengan BKN ya. Enggak bisa kita selesaikan sendirian,”
“Ini mah yang pensiun ini kan ke harus ke BKN,” tandasnya
Tinggalkan Komentar