GELUMPAI.ID – Sejumlah mahasiswa Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Banten menggelar aksi demonstrasi di Kampus A pada Senin, 25 Agustus 2025.
Aksi ini merupakan buntut dari dugaan pelecehan yang dilakukan seorang oknum dosen terhadap mahasiswi.
Dalam orasinya, para mahasiswa mengecam tindakan tersebut dan menilai kampus seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman untuk belajar, bukan malah menciptakan rasa takut.
Situasi memanas ketika massa aksi mencoba menerobos ke dalam area kampus demi menyampaikan aspirasi ke pihak rektorat.
Setelah berhasil maju hingga depan gedung rektorat, mereka kembali melanjutkan orasi.
Namun, suasana semakin panas ketika Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan, Budi Ilham Maliki, datang menemui massa.
Di hadapan mahasiswa, Budi mempertanyakan status pendemo apakah masih berstatus mahasiswa aktif atau bukan.
Ia juga meminta agar korban dihadirkan, dengan nada tinggi, yang membuat mahasiswa tersulut emosi.
Ketegangan pun meningkat hingga akhirnya massa diajak untuk berdialog di ruang rapat rektorat.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, korban turut dihadirkan.
Koordinator aksi, Adam Arjun Maulana, menyampaikan hasil audiensi.
Ia mengatakan bahwa pihak kampus berjanji menyelesaikan persoalan ini dalam waktu tiga hari.
“Dia (Warek III) berjanji akan menyelesaikan kasus ini selama tiga hari, dan mengabulkan tuntutan-tuntutan dari massa aksi selama tiga hari juga,” ujarnya.
Adam juga menjelaskan bahwa dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen berupa verbal secara langsung.
Karena itu, ia mendesak pihak rektorat menjatuhkan sanksi tegas.
“Ini verbal, kami menuntut oknum dosen itu dipecat,” tegasnya.
Lebih jauh, Adam menuturkan bahwa aksi ini digelar untuk mendorong keberanian para korban lain agar bersuara.
Sementara itu, Warek III Bidang Kemahasiswaan UNIBA, Budi Ilham Maliki, menegaskan bahwa kampus memiliki komitmen kuat dalam menjaga ruang akademik tetap aman, sehat, dan berkeadaban.
“UNIBA sangat terbuka terhadap kritik dan aspirasi, dan kami pastikan setiap laporan akan ditangani sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

