News
Beranda » News » Bupati Serang Dampingi Gubernur dan Kapolda Banten Sidak Truk ODOL di Bojonegara

Bupati Serang Dampingi Gubernur dan Kapolda Banten Sidak Truk ODOL di Bojonegara

Dalam kesempatan itu, Andra memastikan Kepgub Banten Nomor 567 Tahun 2025 telah dijalankan dan akan dievaluasi secara berkala.

“Terkait implementasi Keputusan Gubernur Nomor 567, dua minggu ke depan akan dilakukan evaluasi bersama. Karena pasti ada pengusaha lokal yang terdampak dan sebagainya,” ujar Andra.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut dibuat demi melindungi masyarakat sekaligus mengatur jadwal operasional truk tambang di seluruh wilayah Banten.

“Bukan hanya di Bojonegara atau wilayah Cilegon, tapi di seluruh wilayah Banten,” tegasnya.

Andra juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

Ia menekankan bahwa negara tidak boleh kalah dari pelanggar yang tetap beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.

“Pertama, kita pantau soal izinnya. Truk tambang harus punya KIR, STNK, serta perlengkapan administrasi lainnya. Sosialisasi tetap dilakukan, tapi penertiban juga akan berjalan,” tandas Andra Soni.

Laman: 1 2