GELUMPAI.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah didesak untuk turun tangan langsung secara tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Serang.
Ketua Forum Peduli Kesehatan Ibu dan Anak (FOPKIA) Kabupaten Serang, Teti Mulyati, menyampaikan harapannya agar Bupati Serang yang juga seorang perempuan dapat lebih tegas dan menunjukkan keberpihakan terhadap korban.
“Bupati harus mengeluarkan kebijakan yang jelas, yang menunjukkan keberpihakan pada perempuan dan anak. Serang ini sudah zona merah untuk kasus kekerasan seksual,” ujar perempuan yang akrab disapa Kemuning ini pada Rabu 6 Agustus 2025.
Kemuning menegaskan, pemerintah daerah perlu berani mengambil sikap dan mengevaluasi sistem perlindungan korban yang ada.
“Sudah saatnya kita semua pihak baik pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk berani berdiri bersama korban. Hentikan pembiaran terhadap predator seksual di lingkungan pemerintahan,” tegasnya.
Kemuning menekankan ,penanganan yang lambat dan tidak berpihak terhadap korban justru membuat dirinya prihatin.
“Jujur saja, saya sangat miris melihat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak ditindaklanjuti secara serius. Banyak yang justru ’86’,” terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa banyak korban akhirnya memilih berdamai, karena merasa tidak ada perlindungan.
“Mereka merasa sendirian, tidak ada dukungan, dan justru mendapat intimidasi. Bahkan sering dianggap sebagai pihak yang bersalah,” katanya.
Relasi kuasa pun turut disorot oleh Kemuning, terlebih jika pelaku menduduki jabatan strategis.
Ia berharap aparat penegak hukum bertindak lebih tegas atas kasus yang baru-baru ini dilaporkan ke Polda.
“Jangan lamban. Kami masyarakat sipil ingin tahu berapa banyak kasus yang benar-benar ditangani hingga vonis,” tegasnya.
Kemuning juga mengkritik instansi tempat korban bekerja yang dinilai kurang memberi perlindungan.
“Yang tertutup saja jadi korban. Ini bukan soal pakaian, tapi otak pelakunya. Jangan lagi perempuan yang disalahkan,” tandasnya.

