News

Bupati Serang Diganjar Penghargaan Kementerian Hukum dan HAM

GELUMPAI.ID – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, diganjar penghargaan dari Kementerian Hukum dan hak asasi manusia (HAM). Penghargaan diberikan atas komitmen dan implementasi pelayanan publik berbasis HAM yang dilaksanakan Bupati Serang selaku kepala daerah.

Bertepatan dengan Peringatan HAM se-Dunia ke-74 tahun 2022, penghargaan secara langsung diterima oleh Bupati Serang di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sebelumnya, Pemkab Serang juga meraih penghargaan dari Kemenkum HAM telah meraih penghargaan Daerah Peduli HAM.

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah apresiasi yang menjadi motivasi bagi kami pemda Kabupaten Serang untuk terus melaksanakan pelayanan yang berbasis HAM dan pemerataan pembangunan untuk semua,” ujar Tatu.

Tatu mengungkapkan, secara umum ada 5 kriteria yang sudah dilaksanakan Pemkab Serang, antara lain terpenuhi aksesibilitas dan sarana prasarana ramah HAM hingga ke tingkat desa, sebagai objek penilaian, Desa Wisata Cikolelet sudah ramah disabilitas. Kemudian ketersediaan SDM atau petugas pelayanan, kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, inovasi pelayanan publik, dan integritas.

“Alhamdulillah berbagai kriteria penilaian telah dapat diikuti dan dipenuhi sesuai ketentuan. Penghargaan ini adalah hasil kolaborasi berbagai pihak, terutama semangat pelayanan prima yang dijalankan oleh jajaran Pemkab Serang,” jelasnya.

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten beserta jajaran atas pendampingan selama proses penilaian.

“Termasuk apresiasi terhadap jajaran Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang yang mengawal proses penilaian sehingga penghargaan ini bisa kami dapat,” tandasnya..

Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah mendorong dilaksanakannya upaya pemulihan yang bertanggung jawab, baik secara hukum, sosial, lingkungan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai HAM.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada lembaga negara dan pemerintah daerah yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, pemerintah daerah yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, dan instansi yang responsif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM,” ujarnya.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengatakan, upaya penegakkan HAM merupakan proses yang harus dilakukan secara kontinu. Ia menyebut, Indonesia memperoleh apresiasi dari dunia atas implementasi Rancangan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) yang saat ini telah memasuki generasi kelima dan berfokus pada kelompok rentan.

“Saat ini RAN-HAM generasi kelima berfokus pada perlindungan, penghormatan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok rentan, yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat yang secara teknis melibatkan seluruh stakeholder pemerintah pusat dan daerah dalam rangka pemajuan HAM,” katanya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar