Arlan juga mengungkapkan bahwa dalam rakor tersebut, Kejati dan Pemkab Serang sepakat memberikan dukungan penuh.
Ia memastikan proses pengadaan akan dikawal agar semua kendala dapat diselesaikan dengan baik.
“Dalam waktu dekat kami bentuk tim verifikasi data dan masuk ke tahap persiapan. Mudah-mudahan akhir September 2025 penetapan lokasi sudah bisa selesai,” tandasnya.

