GELUMPAI.ID — Wall Street berguncang hebat hari Rabu waktu setempat setelah Presiden Donald Trump mengumumkan jeda 90 hari terhadap tarif impor, kecuali untuk China.
Indeks S&P 500 melonjak hampir 8%, sementara Dow Jones meroket hampir 3.000 poin. Ini menjadi salah satu hari terbaik bursa sejak pandemi 2020.
Langkah Trump ini datang setelah tekanan besar dari pelaku pasar dan elite bisnis Amerika. Tarif baru sebelumnya sempat membuat saham-saham terjun bebas.
Dalam pengumuman di Truth Social, Trump menyebut bahwa tarif terhadap China tetap diberlakukan dengan kenaikan menjadi 125%.
“Berdasarkan kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan China terhadap Pasar Dunia, saya menaikkan Tarif yang dikenakan kepada China oleh Amerika Serikat menjadi 125%, berlaku segera,” tulis Trump.
Namun untuk lebih dari 75 negara lain yang tidak melakukan balasan, Trump memberikan keringanan sementara.
“Saya mengizinkan jeda 90 hari, dan Tarif Timbal Balik yang diturunkan secara substansial selama periode ini, sebesar 10%, juga berlaku segera,” lanjutnya.
Langkah ini langsung menggairahkan pasar.
Saham-saham media dan teknologi melejit. Warner Bros. Discovery melesat 20%, Netflix naik 9%, dan Disney menanjak 12%.
Raksasa teknologi juga ikut bersorak. Apple melonjak 15%, Meta dan Alphabet masing-masing naik 15% dan 10%. Nvidia bahkan terbang 19%, dan Microsoft tumbuh 10%.
Amazon tak ketinggalan, mencetak kenaikan 12% dan ditutup di $191,10.
Ketika pasar ditutup, Dow Jones tercatat naik 8%, jadi lonjakan satu hari terbesar sejak Maret 2020.
Nasdaq, yang fokus pada sektor teknologi, melonjak 12%, menjadi kenaikan tertinggi sejak 2001. Sedangkan S&P 500 naik 9,5% — terbaik sejak krisis 2008.
Pekan lalu, indeks-indeks utama sempat ambruk karena kekhawatiran bahwa kebijakan tarif Trump akan menyeret ekonomi AS ke jurang resesi global.
Hari Jumat sebelumnya, S&P 500 ditutup turun 5,97%, dan Dow kehilangan lebih dari 2.200 poin — kejatuhan harian terbesar sejak masa awal COVID-19.
Tarif dasar sebesar 10% sempat diberlakukan mulai 5 April, sementara tarif lebih tinggi untuk negara-negara seperti China (34%), Korea Selatan (25%), Jepang (24%), Taiwan (32%), dan Uni Eropa (20%) dijadwalkan mulai berlaku Rabu ini.