News

Buruh Perempuan Di PT. Pelita Enamelware Industry Gelar Aksi Mogok Kerja

GELUMPAI.ID – Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan) Bahrul Fuad mengunjungi 40 Buruh perempuan yang sedang melalukan mogok kerja.

Aksi mogok kerja ini menuntut hak atas pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang telah dilakukan oleh PT. Pelita Enamelware Industry, pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Aksi mogok kerja ini sudah dilakukan oleh para buruh sejak Senin, 2 Oktober 2023. 40 Buruh perempuan ini sudah bekerja selama 25 tahun namun pada tanggal 5 September 2023 di putus hubungan kerja secara sepihak dan hanya diberikan uang kompensasi sebesar Rp. 1.000.000,-/orang.

Rizal Hakiki selaku Pengacara Publik dari LBH Pijar sekaligus Kuasa Hukum dari Para Buruh mengungkapkan bahwa hal ini sebenarnya merupakan akumulasi dari berbagai macam pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT. Pelita Enamelware Industry.

Pada awal tahun 2022, para buruh perempuan ini hanya mendapatkan panggilan kerja selama 3-4 hari dalam 1 bulan dan mendapatkan upah sebesar Rp. 300.000 – Rp. 400.000 perbulan.

Selain itu, para buruh perempuan ini juga dipekerjakan tidak sesuai tupoksi sesuai perjanjian awal. Pada awalnya para buruh bekerja di bidang produksi, packing dan lab. Namun sejak tahun 2022 para buruh diminta untuk bekerja diluar tupoksinya seperti membersihkan gorong-gorong, menyemen, mengecat, membakar sampah, dll.

Permasalahan tersebut pertanggal 22 Agustus, para buruh mengajukan permohonan PHK dan berharap haknya dipenuhi berdasarkan ketentuan Pasal 40 PP 35/2021. Alih-alih mendapatkan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak namun para buruh mendapatkan surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja.

Menanggapi permasalahan tersebut, Bahrul Fuad mengunjungi tenda perjuangan yang dibuat oleh para buruh perempuan di depan pintu utama PT. Pelita Enamelware Industry. Bahrul fuad selaku Komisioner Komnas Perempuan meminta untuk para buruh segera membuat pengaduan terkait pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Pelita Enamelware Industry. Cak Fuad biasa disapa, meminta untuk mencatat dan mendokumentasikan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, para buruh perempuan menyampaikan aspirasi dan pelanggaran yang terjadi selama ini kepada Cak Fuad. Dalam kronologi yang diceritakan, Cak Fuad menduga ada pelanggaran hak hak buruh perempuan salah satunya adalah eksploitasi kerja yang dilakukan oleh Perusahaan.

Cak Fuad juga meminta para buruh perempuan untuk menjaga kesehatan dalam agenda mogok kerja yang dilakukan. Selain itu, Cak Fuad meminta mereka untuk tidak melakukan kekerasan untuk mengantisipasi tindakan yang akan dilakukan oleh perusahaan atau dalam hal ini adalah upaya kriminalisasi.

Menutup pertemuan ini, Cak Fuad menyatakan mendukung aksi tersebut untuk memperjuangkan hak hak pekerja oleh ibu-ibu. Cak fuad juga tidak lupa untuk menghimbau agar ibu ibu selalu berdoa untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam perjuangan yang dilakukan.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar