News

Cegah Korupsi, Inspektorat Kabupaten Serang Susun PKPT Berbasis Resiko

GELUMPAI.ID – Inspektorat Kabupaten Serang menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan atau PKPT Tahun 2024. Penyusunan sebagai upaya dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Serang.

Hal itu diungkapkan Inspektur Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, disela Finalisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan PKPT Inspektorat Kabupaten Serang Tahun 2024 bertemakan Optimalisasi Pengawasan Perangkat Daerah Kabupaten Serang Melalui Penyusunan PKPT Berbasis Resiko di salah satu hotel di Kota Serang pada Selasa, 28 November 2023.

Rudy menuturkan, bahwa PKPT beresiko adalah pemerintah daerah, OPD, ketika melakukan tugas ada resiko-resiko baik yang berbahaya atau tidak berbahaya. Kemudian baik yang mengakibatkan tindak pidana korupsi pada besok lusa atau tidak terjadinya tindak pidana korupsi.

”Terutama yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi ini kita harus mencegah supaya tidak sampai terjadi. PKPT berbasis resiko itu PKPT yang di dorong untuk bisa mencegah agar korupsi itu tidak terjadi, seminimal mungkin tidak terjadi di Pemda Kabupaten Serang. Kita cegah resiko terbesar pun agar tidak terjadi,” ujarnya, 28 November 2023.

Menurut Rudy, digelarnya Finalisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan PKPT Inspektorat Kabupaten Serang Tahun 2024 merupakan program setiap tahun sangat penting. Sama halnya, seperti Organisasi Perangkat Daerah atau OPD lain di ingkungan Pemkab Serang dengan membuta program kerja.

”Inspektorat itu namanya PKPT, program kerja tahunan khusus untuk inspektorat. Perbedaan dengan OPD lain, kalau OPD lain itu hanya bicara soal kinerja OPD, yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan kinerja Ibu Bupati Serang,” katanya.

Dijelaskan Rudy, jika inspektorat bukan hanya bicara soal kinerja inspektorat. Akan tetapi untuk PKPT nya juga harus mencakup bagaimana mendorong kinerja Bupati Serang bisa lebih bagus kedepannya. Kemudian juga bagaiman juga bisa membantu tugas Pemerintah Provinsi (Pemporv) Banten maupun Pemerintah Pusat untuk melakukan upaya perbaikan.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar