Internasional News

China Perluas Kebijakan Bebas Visa untuk Wisatawan dari 9 Negara

GELUMPAI.ID – China berencana memperluas kebijakan bebas visa dengan menambahkan sembilan negara baru dalam daftar, mulai 8 November mendatang. Kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan wisatawan dan pelaku bisnis yang ingin mengunjungi Negeri Tirai Bambu.

Dilansir dari laporan Kementerian Luar Negeri China, warga dari sembilan negara tersebut akan mendapatkan izin masuk bebas visa selama 15 hari untuk berbagai keperluan, seperti bisnis, wisata, kunjungan keluarga, atau transit. Namun, kebijakan ini akan bersifat sementara dan hanya berlaku hingga 31 Desember 2025.


Negara-Negara yang Masuk Daftar Bebas Visa

Menurut laporan yang dikutip dari VN Express, negara-negara yang mendapat akses bebas visa adalah Korea Selatan, Norwegia, Finlandia, Slovakia, Denmark, Islandia, Andorra, Monako, dan Liechtenstein. Sayangnya, Indonesia belum termasuk dalam daftar negara yang diberikan kemudahan ini.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi China untuk menggenjot kunjungan wisatawan internasional setelah terdampak pandemi. Bulan lalu, China juga memperluas kebijakan serupa dengan memberikan akses bebas visa kepada warga negara Siprus, Denmark, Yunani, dan Slovenia.


Lonjakan Wisatawan Asing ke China

Menurut laporan kantor berita Xinhua, China mencatatkan sekitar 95 juta kunjungan wisatawan asing dalam sembilan bulan pertama tahun ini. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 54 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sekaligus mendekati 93,4 persen dari jumlah wisatawan internasional pada 2019.

Peningkatan ini menjadi salah satu pencapaian signifikan, mengingat sektor pariwisata global yang masih dalam tahap pemulihan. Selain itu, pemerintah China juga terus berupaya meningkatkan kenyamanan wisatawan dengan mewajibkan tempat wisata utama menerima berbagai metode pembayaran, termasuk kartu bank asing, kode QR, dan uang tunai.


Langkah Strategis untuk Pariwisata

China menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pariwisata melalui kebijakan ini. Dikutip dari laporan resmi pemerintah, pembukaan akses bebas visa diharapkan dapat menarik lebih banyak kunjungan internasional, sekaligus memperkuat hubungan diplomatik dengan negara-negara terkait.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar