GELUMPAI.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hadir di Kota Serang Fair 2025 dengan membuka layanan pajak langsung kepada masyarakat.
Kolaborasi antara Kantor Wilayah DJP Banten dan KPP Pratama Serang Barat ini berlangsung pada 6–10 Agustus 2025 di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, sebagai bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun Kota Serang ke-18.
Stan DJP menyediakan berbagai layanan mulai dari konsultasi perpajakan, asistensi pelaporan pajak, informasi terkait regulasi perpajakan terbaru, hingga panduan penggunaan sistem Coretax.
Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan edukasi interaktif mengenai pajak untuk mendorong peningkatan kepatuhan pajak.
Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh mengatakan, hadirnya DJP di gelaran Kot Serang Fair ini menjadi upaya mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat.
“Kehadiran kami di Kota Serang Fair 2025 adalah wujud upaya mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan informasi dan pelayanan perpajakan dengan mudah, cepat, dan tepat,” ujarnya.
Senada dengan Aim, Kepala KPP Pratama Serang Barat, Taufiq, juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat.
“Pameran ini memberi ruang bagi kami untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa lebih memahami hak dan kewajibannya di bidang perpajakan, sekaligus merasakan bahwa DJP hadir untuk membantu,” ujar Taufiq.
Melalui kehadiran di event publik seperti ini, DJP ingin memperluas jangkauan edukasi perpajakan, memperkuat kepercayaan publik, serta meningkatkan layanan yang responsif dan informatif bagi seluruh lapisan masyarakat.

