GELUMPAI.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional serentak di seluruh Indonesia pada Senin, 14 Juli 2025.
Tak sekadar seremoni tahunan, peringatan ini dijadikan momen refleksi komitmen DJP dalam memperkuat peran pajak sebagai fondasi utama kemandirian bangsa.
Dalam amanatnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto menyebutkan bahwa Hari Pajak berakar dari sejarah panjang bangsa.
“Tanggal 14 Juli 1945 menjadi tonggak awal ketika kata ‘pajak’ pertama kali dimasukkan ke dalam naskah UUD 1945 oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI,” ujarnya.
Sejak momen itu, sistem perpajakan Indonesia terus tumbuh dan berkembang menuju reformasi menyeluruh.
Kini, DJP mendorong sistem yang lebih adil, transparan, dan modern.
Mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh,” Hari Pajak 2025 jadi ajakan kolektif bagi seluruh pegawai DJP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperluas partisipasi aktif masyarakat.
“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” tegas Bimo Wijayanto.
Coretax, Reformasi, dan Tantangan Rp2.189 Triliun
Transformasi sistem perpajakan menjadi sorotan utama. DJP tengah mendorong konsistensi reformasi yang telah berlangsung selama satu dekade.
Salah satunya melalui pengembangan Coretax System yang jadi inti administrasi modern DJP.
Proses ini, kata Bimo, adalah bentuk tanggung jawab kepada Wajib Pajak sebagai stakeholder utama institusi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DJP, terutama mereka yang telah purna tugas, atas dedikasi dalam menggapai target penerimaan 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, naik 13,3 persen dari tahun sebelumnya.
“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal,” jelasnya.
Penguatan Nilai dan Perlindungan Pegawai
Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, DJP menegaskan pentingnya penguatan budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.

