GELUMPAI.ID – Seorang pemuda bernama Ricky, warga Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah nekat mencuri uang milik ibunya sendiri senilai Rp137 juta. Uang tersebut ia habiskan untuk bersenang-senang dan berlibur ke Kota Medan.
Kasus ini terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025, di sebuah toko pakaian milik sang ibu, Khairul Bariah, yang berlokasi di Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan.
Menurut penuturan Ipda Torosky RBP Manik, Ricky mengaku mencuri uang tersebut dengan alasan mencari keuntungan pribadi. “Alasannya untuk jalan-jalan ke Medan. Iya, uangnya dipakai untuk foya-foya,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).
Namun, aksi Ricky tak berlangsung lama. Belum sempat menghabiskan seluruh uang hasil curian, ia berhasil ditangkap oleh polisi di lokasi yang sama, yakni Kelurahan Batang Terap, pada Rabu, 9 April 2025.
Dari total uang yang dicuri, diketahui hanya sekitar Rp5 juta yang sudah digunakan. Sementara itu, Rp73 juta berhasil diamankan dalam bentuk tunai, dan Rp59 juta lainnya ditemukan masih tersimpan di rekening bank Ricky.
Ipda Torosky juga menjelaskan bahwa kasus ini termasuk dalam pencurian dalam lingkup keluarga, yang tergolong delik aduan. Artinya, proses hukum bisa dihentikan apabila sang ibu mencabut laporan.
“Jika orang tua mencabut laporan, maka kasus ini bisa ditutup,” tambahnya.
Sumber : LambeTurah

