Daftar Pemilih Tetap Provinsi Banten, Ini Detailnya!
GELUMPAI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengungkapkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Banten mencapai angka 8.842.646 pemilih.
Sebagai Informasi, menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018, Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir yang telah diperbaiki oleh panitia pemungutan suara.
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, mengungkapkan, Jumlah DPT itu terbagi untuk laki-laki sebanyak 4 .460.176 pemilih, sedangkan perempuan sebanyak 4.382.470 pemilih.
“DPT kita itu 8.842.646. Pemilih laki -lakinya 4.460.176. Kemudian Pemilih perempuan 4.382.470,” ujarnya pada saat ditemui awak media pada Selasa 11 Juli 2023.
Ia pun menambahkan untuk jumlah DPT tersebut tersebar di 155 kecamatan dan 1.552 kelurahan/desa, serta sekitar 33.324 TPS.
“Kemudian tersebar di 155 kecamatan, tersebar lagi di 1.552 kelurahan/desa. Nah, jumlah TPS kita itu 33.324 TPS, 48 lokasi khusus,” katanya.
Ia pun mengungkapkan bahwa Kabupaten Tangerang memiliki jumlah DPT tertinggi di Provinsi Banten, sedangkan jumlah DPT terendah adalah Kota Cilegon.
“DPT tertinggi itu ada di Kabupaten Tangerang. Terus yang paling rendah itu ada di Kota Cilegon. Kabupaten tangerang itu ada sekitar 2 juta. Kalau Kota Cilegon itu ada sekitar 300.000,” tutupnya.
Tinggalkan Komentar