News
Beranda » Dana Kerohiman Warga Sukadana 1 Disetujui DPRD Kota Serang, Tiap KK Dapat Rp5 Juta

Dana Kerohiman Warga Sukadana 1 Disetujui DPRD Kota Serang, Tiap KK Dapat Rp5 Juta

GELUMPAI.ID – Angin segar bagi Warga Sukadana 1 ,yang terdampak normalisasi Kali Buangan Sungai Cibanten.

Sebab, DPRD Kota Serang resmi menyetujui pemberian dana kerohiman yang bakal masuk dalam struktur APBD Perubahan 2025.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan bahwa setiap kepala keluarga (KK) akan menerima Rp5 juta sebagai bentuk perhatian atas dampak dari program normalisasi tersebut.

“Setelah kami telaah, dan ini memang sudah ada anggaran belanja tidak terduga (BTT) yang hingga saat ini tidak terpakai, maka kami menyepakati agar sebagian anggaran tersebut dianggarkan untuk dana kerohiman bagi warga Sukadana 1,” ujar Muji usai rapat paripurna, pada Kamis 17 Juli 2025.

Ia menyebutkan, dana tersebut bukan berasal dari tambahan anggaran baru, melainkan hasil pergeseran dari beberapa pos kegiatan, termasuk dari BTT.

Secara total, anggaran yang dikucurkan nyaris menyentuh angka Rp1,3 miliar dan akan disalurkan kepada 244 KK terdampak.

“Untuk anggaran keseluruhan, itu hampir Rp1,3 miliar. Akan diberikan kepada 244 KK yang ada di Sukadana 1,” tuturnya.

Muji menekankan pentingnya pendataan yang akurat.

Ia mengingatkan Pemerintah Kota Serang untuk benar-benar selektif dalam mendistribusikan dana agar tak salah sasaran.

“Saya sudah ingatkan kepada Sekda tadi, bahwa jangan sampai penyaluran ini asal-asalan, tidak ada data yang benar. Harus tepat sasaran dalam distribusinya. Harus yang benar-benar warga setempat, jangan yang mengontrak,” ucapnya.

Meski program normalisasi ini merupakan proyek pemerintah pusat, DPRD Kota Serang menilai dampaknya dirasakan langsung oleh warga lokal.

Maka, mereka merasa perlu hadir dan mendengarkan aspirasi tersebut.

“Maka kami sebagai wakil rakyat, harus juga mendengarkan aspirasi ini. Maka dari itu kami menyetujui pemberian dana kerohiman,” tandasnya.