GELUMPAI.ID – Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyalurkan Program Bantuan Bedah Rumah Sejahtera Terpadu (BRST) di Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, tahun 2025. Melalui bantuan ini, berhasil merenovasi sembilan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang tersebar di RT 11 hingga RT 16.
Kepala Desa Talaga, Embay, menyampaikan Kemensos memberikan bantuan kepada setiap rumah dalam bentuk bahan material senilai Rp 20juta. Ia menjelaskan, untuk tenaga kerja dilakukan secara swadaya oleh masyarakat.
“Program renovasi 9 rumah ini rumah tidak layak huni (rutilahu) di Desa Talaga, merupakan bagian dari Bantuan Bedah Rumah Sejahtera Terpadu (BRST) yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI,” kata Kepala Desa Talaga Embay, Minggu (6/02/2025).
Diketahui, daftar penerima manfaat BRST di Kampung Saung, Desa Talaga, Kecamatan Mancak antara lain RT11 Irfan Ifandi, RT 12 Nawiyah, RT 13 Elis, Duha, Tunenah, Saenah. Kemudian RT 14 atas Madanas, RT 15 Arwani dan RT 16 Aas asliah.
“Mudah mudahan rumah ini bisa terbangun dengan adanya gotong royong swadaya masyarakat. kami akan kawal bersama RT agar rumah ini benar benar terwujud,” terangnya.
Embay pun menyampaikan terima kasihnya kepada Kementerian Sosial RI, khususnya Saiful Yusuf serta Ketua Umum SMSI dan berbagai pilar sosial yang telah membantu dalam proses survai hingga administrasi.
Kepala Rukun Tetangga 11, Muslih, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterima warganya ini. Ia mengaku warganya sangat terbantu melalui bantuan program yang diluncurkan oleh Kemensos RI.
“Alhamdulilah warga kami sangat terbantu dengan adanya bantuan bedah rumah sejahtera terpadu atau Rutilahu ini. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Sosial RI bapak saiful Yusuf bersama Kepala Desa Telaga bapak Embay dan Ketua SMSI bapak Firdaus yang sudah membantu warga kami,” ujarnya
Terpisah, salah satu penerima manfaat, Ifandi juga menyampaikan rasa haru dan terima kasihnya atas bantuan yang diterimanya untuk membangun kembali rumahnya agar layak untuk ditempati.

