News

Dapat Jadi Pemasukan PAD, Pemkot Serang Dukung Perda Pengeolaan Limbah Domestik

GELUMPAI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendukung inisiatif DPRD Kota Serang dalam merancang pembentukan Peraturan Daerah tentang pengelolaan limbah domestik.

Pandangan tersebut diutarakan Pemkot Serang, saat menghadiri agenda Rapat Paripurna terkait pembahasan penyusunan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Senin, 11 April 2023.

“Pada hari ini jawaban Walikota, dan alhamdulillah dari kajian semua pihak, kami sangat mendukung sekali dengan adanya pengeolaan air limbah domestik,”

“Karena Kota Serang yang jumlah penduduk sekarang kurang lebih 750 ribuan ini memang sudah harus diatur, kaitannya dengan pengelolaan air limbah ini,” kata Walikota Serang Syafrudin pada Senin, 11 April 2023.

Kemudian Syafrudin juga menjelaskan, jika Raperda tersebut disahkan menjadi Perda, maka peraturan tersebut dapat memberikan banyak manfaat bagi Kota Serang.

Salah satunya ialah adanya peluang pemasukan bagi kas daerah dari retribusi pengelolaan limbah tersebut.

“Jadi, usulan DPRD kami sangat mendukung sekali. Karena di sini yang pertama, manfaatnya adalah untuk kesehatan masyarakat,”

“Yang kedua adalah, insyaallah kita bisa narik retribusi dari pengeolaan limbah ini,” terangnya.

Senada dengan yang disampaikan oleh Walikota Serang, Farach Richi selaku Kadis Lingkungah Hidup Kota Serang menjelaskan bahwa dengan dikelolanya limbah domestik tersebut, maka Pemkot Serang memiliki peluang pendapatan lain.

“Kami dari Bappeda, dengan PU, dengan Perkim itu salah satunya dari pengelolaan air limbah domestik itu kan terkait dengan pengelolaan air tinja, dan itu bisa dijadikan sumber PAD juga dari retribusi,” ujarnya.

Kemudian ia juga mengatakan bahwa, Raperda tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam memantaskan Kota Serang sebagai ibu kota provinsi.

Nantinya jika Raperda tersebut disahkan menjadi peraturan daerah, maka setiap pemukiman harus memiliki instalasi pengelolaan air limbah bersama, atau IPAL Komunal.

Tujuannya agar, pemerintah mudah dalam melakukan pengawasan dalam pengelolaan limbah tersebut.

“Setiap ada yang mengajukan, misal perumahan baru, kita ingin adanya IPAL komunal dalam skala menengah,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar