GELUMPAI.ID – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengimbau kepada para investor untuk dapat menggunakan aturan bahasa, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.
Hal ini disampaikan merespon viralnya penggunaan plang berbahasa Cina yang ada di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, oleh sejumlah investor.
“Kami mengimbau kepada para investor, untuk dapat menggunakan aturan bahasa sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2009,” ujarnya.
Ia mengatakan, Kota Serang sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjungjung tinggi bahasa negara. Sehingga, para investor yang berinvestasi di Kota Serang, juga harus mengikuti aturan itu.
“Sudah jelas dalam Undang-undang tersebut diatur dalam pasal 36 bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam penamaan geografi, termasuk pada penamaan kawasan industri,” ucapnya.
Menurutnya, penggunaan bahasa asing seperti aksara Cina, boleh-boleh saja digunakan. Namun, bahasa asing itu hanya sebagai bahasa pendamping saja dari bahasa Indonesia, tetap Bahasa Indonesia yang lebih besar.
“Sehingga saya meminta kepada pihak pengelola untuk dapat melakukan penyesuaian. Sehingga, masyarakat pun menjadi kondusif karena tahu apa yang mereka baca,” ungkapnya.
Begitu pula dengan budaya organisasi yang nantinya akan dibangun oleh pihak perusahaan di lingkungan industri. Ia meminta agar seluruh aspek pekerjaan, juga wajib menggunakan bahasa Indonesia.
“Mulai dari bahasa harian saat bekerja, penyusunan kontrak kerja, hingga penggunaan nama perusahaan dan atau industrinya juga harus bahasa Indonesia, sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Meski demikian Muji menegaskan bahwa pihaknya menyambut kehadiran investor di Kota Serang, dan meyakini kehadiran investasi di Kota Serang mampu membuka lapangan pekerjaan baru.
“Kehadiran investasi juga meningkatkan perekonomian daerah dan tentunya harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Serang. Maka kami berharap investasi di Kota Serang dapat menyerap tenaga kerja lokal warga Kota Serang,” tandasnya.

