Demi Uang Rp50 Ribu, Remaja ini Nekat Masturbasi Diatas Al-Qur’an
GELUMPAI.ID – Pada Jumat (10/11/2023), Polisi menangkap seorang remaja asal Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) perihal dugaan penistaan agama.
Mengenai hal itu, Wakapolres Tanah Datar, Kompol Hikmah menyampaikan jika pelaku NWF ditangkap lantaran telah melakukan masturbasi di atas Alquran dan direkam.
Lalu, video itu sengaja diunggah dan menjadi heboh hingga mengakibatkan banyak netizen yang mengecam keras aksi remaja tersebut.
“Pelaku diamankan di rumahnya di Sungai Tarab pada Jumat (10/11/2023),” ungkap Hikmah.
Kompol Hikmah pun mengatakan bahwa NWF berhasil diamankan oleh pihak Polres Tanah Datar ketika berada di rumah orang tuanya.
Pelaku nekat melakukan perbuatan tak terpuji itu karena dijanjikan imbalan yang hanya sebesar Rp50 ribu. Orang tak dikenal itu ditemuinya NWF dalam grup aplikasi Telegram.
Aksi senonoh itu menjadi buaian cemooh dari netizen. Mereka meminta supaya orang yang menyuruh NWF pun ditelusuri dan diadili.
“Yang ngiming” in uang juga hrus ditelusuri,” tulisnya netizen.
“Selidiki pak polis, orang yang memberikan uang itu, apa tujuannya jangan2 ada orang yang ingin menghantam islam dari dalam, jangan hanya anak ini yang ditangkap, cari biangnya,” sambung netizen lainnya.
“Yg menyebarkan dan apk nyo harus ditelusuri,” timpalnya lagi.
Tinggalkan Komentar