GELUMPAI.ID — Ahmad Dhani buka suara soal hak royalti lagu legendaris “Kupu-Kupu Malam” milik almarhumah Titiek Puspa. Musisi ini menyebut Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) belum mendistribusikan hak pencipta sepenuhnya.
Dikutip dari InsertLive, Dhani menyoroti versi lagu yang dipopulerkan NOAH. “Saya yakin hak Titiek Puspa belum diberikan sepenuhnya oleh LMK,” ujarnya di kanal YouTube pribadinya.
Petty Tunjungsari, putri Titiek Puspa, langsung angkat bicara. Ia menegaskan keluarga telah mempercayakan urusan royalti kepada label Musika. “Kita semua harus kepala dingin,” katanya saat ditemui di Studio Trans TV.
Menurut Petty, kontrak antara Titiek Puspa dan Musika sudah berjalan bertahun-tahun. “Belum tentu belum dibayar, kan sudah dibayarin sama Musika,” jelasnya.
Ia juga menegaskan urusan royalti adalah hak keluarga. “Kami tentu akan mengurusi. Ibu sudah percayakan semua ke Musica,” tegas Petty.
Berdasarkan laporan InsertLive, Petty meminta semua pihak menghormati masa duka. “Kuburan ibu masih merah,” ungkapnya tentang waktu yang belum tepat membahas royalti.
Lagu “Kupu-Kupu Malam” memang menjadi sorotan sejak NOAH merilis versi cover-nya. Kini, warisan musik Titiek Puspa kembali menjadi pembicaraan di dunia hiburan.
Polemik royalti ini memicu perdebatan di kalangan musisi. Banyak yang mendukung upaya Dhani, tapi tak sedikit pula yang memilih berdiri di belakang keluarga almarhumah.

