News

Didesak untuk Cabut Palang Frontage Unyur, Kepala Dishub Kota Serang Beri Reaksi Begini

GELUMPAI.ID – Permasalahan frontage Unyur hingga kini masih terus berlanjut.

Sebelumnya masyarakat yang tergabung ke dalam Forum RW Kelurahan Unyur menggelar aksi, mendesak Dishub Kota Serang untuk dapat segera mencabut palang yang menghalangi jalur frontage Unyur.

Sebab bagi mereka dengan adanya palang yang menghalangi jalur tersebut, aktivitas mereka cukup terhambat.

Selain itu jalur perlintasan yang disediakan oleh pemerintah pun juga dinilai membahayakan masyarakat.

Sehingga atas hal itulah kemudian, masyarakat mendesak Dishub Kota Serang untuk segera memenuhi tuntutan mereka itu.

Melihat desakan tersebut, Kadishub Kota Serang M Ikbal memberikan tanggapan seperti ini.

Baginya semua proses yang sudah dilakukan oleh pihaknya, sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan.

“Ya begini, jalan frontage ini kan kita semestinya dari rangkaiannya sudah on the track,” kata M Ikbal saat ditemui pada Senin, 17 April 2023 kemarin.

Namun bukan berarti ia tidak memedulikan desakan keinginan yang disampaikan oleh masyarakat Kelurahan Unyur, terkait jalur frontage.

M Ikbal mengaku bahwa dirinya memiliki keinginan yang sama dengan masyarakat, terkait realisasi pembangunan jalur frontage Unyur.

Hanya saja pihak Kereta Api menekankan kepada Dishub Kota Serang untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku.

“Permohonan kita itu sama, bisa gak dalam waktu pendek itu dimanfaatkan,”

“Tapi tetap dari Kereta Api tida bisa. Harus sesuai dengan izin yang dikeluarkan itu,” terangnya.

Selain itu M Ikbal juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai macam upaya, agar pemanfaatan jalur tersebut dapat segera dilakukan.

Salah satunya ialah percepatan persiapan pengadaan perambuan di jalur tersebut.

“Nah sekarang inikan prosesnya sudah berjalan dan penunjukan pekerjaan itu sudah jalan. Mudah-mudahan sih setelah puasa ini, sebagian sudah kita pasang,” terangnya.

Nantinya setelah semua kebutuhan perambuan itu sudah terpenuhi, maka pihak Direktorat Keselamatan Kereta Api akan mencabut palang tersebut.

“Yang disyaratkan itu sudah terpenuhi enggak? Kalau sudah oke enggak ada kekurangan dipastikan dari pihak Kereta Api akan angkat patok itu,” katanya.

Di samping itu, M Ikbal juga ingin meluruskan persepsi masyarakat terhadap kasus ini.

Ia mengatakan bahwa Dishub Kota Serang tidak memiliki kewenangan untuk mencabut palang yang menghalangi jalur frontage itu.

Oleh karenanya ia meminta kepada masyarakat untuk tetap sabar menanti, dan mengikuti segala proses yang sudah ditentukan.

Sebab jika salah mengambil tindakan, dikhawatirkan pihak Kereta Api akan mencabut izin yang sebelumnya sudah dikeluarkan.

“Makanya ini saya ingin luruskan, kita tidak punya kewenangan, apalagi nyabut. Tapi kita harus konsisten dengan apa yang di surat itu turunkan,”

“Jangan sampai terjadi, justru dicabut tiba-tiba oleh pihak Direktorat Kereta Api karena kita tidak patuh dengan apa yang disarankan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar