News
Beranda » Diduga Minta Uang Rp 10 Juta, Kanit PPA Polrestabes Makassar Diperiksa Paminal

Diduga Minta Uang Rp 10 Juta, Kanit PPA Polrestabes Makassar Diperiksa Paminal

GELUMPAI.ID – Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu HR, sedang diperiksa oleh Paminal setelah diduga meminta uang sebesar Rp 10 juta dari pelaku pelecehan seksual.

Tindakan Iptu HR tersebut diungkapkan oleh Kepala Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Kota Makassar, Makmur. Oknum tersebut diduga meminta Rp 10 juta dari pelaku, kemudian menawarkan untuk membagi uang tersebut menjadi dua bagian, yakni Rp 5 juta untuk korban dan Rp 5 juta untuk dirinya sendiri.

“Korban dipanggil dengan didampingi UPTD mau kasih uang lebaran Rp 5 juta, sementara dia minta uang Rp 10 juta ke pelaku, dan dia mau juga Rp 5 juta,” katanya, pada Rabu (12/3/2025).

“Kami sangat keberatan dengan perilaku oknum kanit PPA Polrestabes Makassar. Berdasarkan undang-undang, kekerasan seksual tidak ada lagi kata damai. Banyak kasus kekerasan seksual yang didamaikan dengan alasan RJ, kami sangat tidak sepakat, dan kami sangat marah mengetahui pendamping korban diusir,” imbuhnya, dikutip dari LambeTurah.co.id, pada Rabu (19/3).

Di sisi lain, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu HR, bersama seorang penyidiknya telah diperiksa oleh Paminal.

“Kami panggil untuk melakukan klarifikasi. Kanitnya sendiri juga sudah diperiksa termasuk penyidiknya,” ujarnya.

Jika terbukti bersalah, Kanit PPA Polrestabes Makassar bersama penyidiknya akan diberhentikan dari jabatannya dan menjalani hukuman disiplin sesuai ketentuan Polri.

“Kita lihat apakah itu benar atau salah, terus hasilnya apa, kenapa sampai melakukan itu, terus latar belakangnya apa sampai dengan kronologinya bagaimana. Itu akan kita dalami, kalau misalnya terbukti benar polisinya melakukan tindakan negatif kita akan berikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.