Diduga Tersengat Listrik Alat Penyetrum Ikan, Warga Pandeglang Ditemukan Tewas di Sungai
GELUMPAI.ID – Jumyati (48), warga Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, ditemukan tewas di aliran sungai kecil di Desa Ramea, Kecamatan Mandalawangi, pada Senin (13/1/2025).
Kapolsek Mandalawangi, Kompol Bayu Triatmaka, menjelaskan bahwa pada hari sebelumnya, Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, korban sempat berpamitan dengan rekannya untuk menyetrum ikan menggunakan alat yang dirakitnya sendiri di sungai yang tidak jauh dari tempat ia bekerja.
Rekan korban yang menyadari korban tidak kembali, kemudian berusaha mencarikannya dengan menyusuri sungai kecil yang biasa menjadi tempat korban menyetrum ikan.
“Namun, sekira pukul 10.00 WIB rekannya menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di aliran sungai,” ujar Bayu.
Saksi yang menyaksikan kejadian tersebut, ujar Bayu, segera menghubungi rekan lainnya dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Mandalawangi untuk melakukan evakuasi terhadap korban.
Bayu menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan dari Puskesmas Mandalawangi, dugaan sementara korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari alat penyetrum ikan. Hal ini disimpulkan karena tidak ditemukan luka lain pada tubuh korban selain luka yang diduga akibat sengatan listrik.
“Korban bekerja sebagai tukang bangunan di tempat wisata Leuwi Bumi, karena kemarin hari Minggu jadi korban iseng-iseng nyetrum ikan. Luka yang ditemukan bekas tersengat di bagian mulut sampai pipi kemudian bagian dada kiri, bekas gosong kaya tersengat listrik,” jelasnya.
“Kayanya korban tersetrum terus jatuh dengan posisi tertelungkup kepalanya masuk ke air. Kalau dari puskesmas bukan karena tenggelam karena ini tidak ada tanda-tanda tenggelam, untuk sementara dugaan tersengat listrik alat pencari ikan,” tambahnya, dikutip dari BantenNews.co.id.
Bayu menambahkan, keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memutuskan untuk tidak melakukan autopsi, serta memilih untuk segera memakamkan korban.
“Karena pihak keluarga menerima ini sebagai musibah dan tidak mau diautopsi maka setelah selesai dari puskemas, korban diserahkan kepada keluarganya,” pungkasnya.
Tinggalkan Komentar