News
Beranda » News » Dinamika Panas GMNI Lebak, Konfercablub Dinilai Tidak Sah dan Langgar AD/ART

Dinamika Panas GMNI Lebak, Konfercablub Dinilai Tidak Sah dan Langgar AD/ART

GELUMPAI.ID – Dinamika internal Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Lebak tengah memanas usai munculnya pelaksanaan Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercablub) yang digelar sejumlah kader.

Pihak DPC menegaskan, kegiatan tersebut tidak sah dan bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Rapat Pleno DPC GMNI Kabupaten Lebak yang berlangsung Minggu, 14 September 2025, menjadi forum resmi untuk merespons situasi tersebut.

Pleno itu dihadiri oleh 6 dari 11 pengurus DPC dan dinyatakan sah sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC GMNI Kabupaten Lebak, Faisal Hidayatullah, menyebut Konfercablub yang digelar oknum kader inkonstitusional dan tidak memenuhi syarat formil, sebagaimana diatur dalam ART Pasal 27 ayat 1 sampai 6.

“Konfercablub ini jelas tidak sah. Tidak mendapat persetujuan minimal 2/3 DPK definitif, hanya 2 dari 2, serta tidak dilatarbelakangi keadaan darurat organisasi. Justru yang menonjol adalah kepentingan pribadi oknum yang haus kekuasaan,” tegas Faisal.

Menurut Faisal, pleno tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting.

Salah satunya menegaskan bahwa pelaksanaan Konfercablub oleh oknum kader tidak sah, karena setiap dinamika organisasi seharusnya diselesaikan melalui mekanisme resmi organisasi.

Selain itu, pleno juga membahas sanksi terhadap kader-kader yang dinilai melanggar garis organisasi, dengan menjatuhkan pemecatan terhadap empat kader, yakni Musail Waedurat (Wakabid Kaderisasi), Fatur Rizal Nuralif (Sekretaris DPC), Wildanudin (Wakabid Politik), dan Risma Adeliana (Wakabid Kesarinahan).

“Keputusan yang diambil dalam Pleno menjatuhkan sangsi pemecatan terhadap empat kader yang melanggar,” kata Faisal.

Lebih lanjut, pleno juga menekankan pentingnya soliditas di tubuh GMNI Kabupaten Lebak agar tetap fokus pada kaderisasi dan tidak terprovokasi kepentingan segelintir oknum.

Faisal menambahkan bahwa pelanggaran terhadap konstitusi organisasi tidak bisa dibiarkan.

Laman: 1 2