GELUMPAI.ID – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Serang kembali menggelar aksi demonstrasi berkaitan dengan polemik rekrutmen RSUD Cilograng dan RSUD Labuan.
Tercatat, terdapat 5315 peserta yang disebut Memenuhi Syarat (MS) dan 2298 peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam pemberkasan.
Akan tetapi, setelah mengajukan masa sanggah, total peserta yang bestatus MS bertambah menjadi 5653 peserta.
Ketua DPC GMNI Serang, Dadang, menduga bahwa Panitia Seleksi (Pansel) melakukan praktik KKN karena ketidakterbukaannya tergadap total peserta yang mengikuti masa sanggah.
“Pansel diduga melakukan praktik KKN, pasalnya keterbukaan informasi terkait total peserta yang mengikuti masa sanggah tidak dipublikasikan, hanya diinformasikan hasil peserta yang MS setelah masa sanggah. alasan diterimanya peserta yg mengajukan sanggah pun tidak dipublikasikan,” ujarnya.
Wakil Ketua Bidang Advokasi Aksi, Fauzul Rohmanul Hakim mennegaskan Pansel tidakk mempublikasikan secara menyeluruh total peserta yang mengajukan sanggahan.
“Dari total 2066 peserta RSUD Cilograng hanya 330 peserta yang dipublikasikan. Begitupun RSUD Labuan, terdapat 3007 peserta dan hanya 348 peserta yang dipublikasikan,” terangnya.
Tak hanya soal polemik rekrutmen RSUD Cilograng dan RSUD Labuan, GMNI Serang juga menyebutkan adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) soal anggaran belanja makanan dan minuman di dua RSUD tersebut yang tidak mengindahkan efisiensi.
“BPK menemukan sejumlah permasalahan dalam belanja makan dan minum oleh Dinkes Banten dengan total alokasi anggaran sebesar Rp. 1.898.334.200. Selain itu terdapat selisih harga sebesar Rp. 251,7 juta dari dua penyedia yakni CV. DPS dan CV. PBS. Bahkan peresmian 2 RSUD yang menggelontorkan anggaran sebesar 1,8 M dinilai tidak mengindahkan persoalan efisiensi,” jelas Dadang.
Menurutnya, DPC GMNI Serang sempat mengadakan Audiensi Bersama Komisi V DPRD Provinsi Banten pada Sabtu 24 Mei 2025, namun disebut terkesan hanya formalitas karena tidak adanya tindaklanjut secara konkret.