Ikbal menyebut hal ini sudah menyalahi aturan, bahkan mobil angkutan tanah urugan ini melintasi 3 sekolah aktif.
“Biasanya di jam-jam aktivitas sekolah belajar (mobil) sudah beroperasi, kan ini sudah menyalahi Harusnya di situ ditepatkan, dari barat sana masuk ke lurahan sawah luhur, ada 3 sekolahan, harusnya Satgas harus ditentukan waktu masuk sekolah, keluar sekolah dan ini tidak ada,” tandasnya.
Peserta aksi lainnya, Bunda Umi, mengungkap sejumlah kekesalannya terhadap pelaksana proyek pengurugan yang tidak memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), bahkan tidak ada sosialisasi kepada warga.
“Seharusnya sebelum adanya pengurugan, seharusnya ada sosialisasi di masyarakat, apa dampak baik, apa dampak buruknya. Apa keuntungan untuk masyarakat dan lakukan K3, ini K3-nya tidak ada, tidak ada keamanannya yang kondusif,” jelasnya.
Bunda Umi mengungkap baru-baru ini ada seorang anak yang menjadi korban dari proyek pengurugan tersebut, dan hanya diberikan kompensasi sebesar Rp100.000.
“Tidak ditengok lagi. Kami seperti ini melakukan (aksi) agar perusahaan paham. Kami ini ada warga, tidak mungkin ada pengusaha, tidak mungkin ada penguasa di sana tanpa adanya masyarakat,” tandasnya.

