GELUMPAI.ID – DPRD Kota Serang secara resmi memanggil Forum CSR Kota Serang beserta Dinsos, untuk mempertanyakan persoalan Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan diberikan oleh Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Forum CSR Kota Serang pun mengakui terburu-buru menerima CSR PIK-2 tersebut, tanpa melakukan komunikasi dengan DPRD selaku perwakilan masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pemanggilan tersebut dilakukan di ruang rapat Ketua DPRD Kota Serang. Perwakilan Forum CSR dipimpin oleh Ketuanya langsung, yakni Andi Suhud. Untuk Dinsos, Plt Kepala Dinsos Kota Serang, Ibra, hadir pula dalam panggilan itu. Sementara dari DPRD Kota Serang, hadir para pimpinan yaitu Ketua DPRD Muji Rohman, Wakil Ketua I Roni Alfanto dan Wakil Ketua II Muhammad Farhan Aziz.
Pertemuan itu berlangsung kurang lebih selama dua jam, dimulai sejak pukul 16.00 WIB, hingga pukul 18.00 WIB.
Ketua Forum CSR Kota Serang, Andi Suhud, mengatakan bahwa pihaknya memenuhi panggilan dari DPRD untuk menjelaskan terkait dengan adanya CSR dari PIK 2, yang beberapa kali sempat dipersoalkan oleh masyarakat bahkan sampai timbul aksi unjuk rasa.
“Kami sudah jelaskan kepada para pimpinan DPRD termasuk dibantu oleh Dinsos Kota Serang bahwa dalam penandatangan itu tidak ada uang atau tidak ada disebutkan soal anggaran dalam penandatangan itu. Kedua, bahwa kami sebagai Forum CSR itu tidak bisa menolak atau wajib memfasilitasi apabila ada dunia usaha yang ingin melakukan aktivitas CSR,” ujarnya, Rabu (26/3).
Ia menuturkan bahwa sebetulnya bukan hanya PIK 2 saja yang sudah pihaknya ajak komunikasi, untuk menyalurkan CSR ke Kota Serang. Ada sejumlah perusahaan lain yang juga pihaknya jalin komunikasi, termasuk perusahaan asal Kuwait.
“Hanya memang kebetulan yang merespon cepat itu PIK 2. Jadi kami sudah jelaskan soal itu termasuk juga terkait dengan tata kelola CSR di Kota Serang nanti seperti apa. Karena banyak sekali persoalan-persoalan di Kota Serang yang memang cukup besar, dan itu APBD Kota Serang sendiri tidak mampu untuk menutupinya,” kata Andi Suhud.