News

Dipanggil KPK, Ini Kata Rektor Untirta

GELUMPAI.ID – Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, buka suara terkait dengan pemanggilannya oleh KPK di Polresta Bandar Lampung.

Menurut Rektor Untirta seperti dilansir dari Antaranews, dia diperiksa oleh KPK sebagai saksi seputar kebijakan Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Wilayah Barat.

“Ya saya dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menjerat rektor nonaktif Unila,” katanya usai menjadi saksi kasus yang menjerat mantan Rektor Unila, Karomani.

Dirinya yang menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (BKS PTN) Barat, dianggap mengetahui terkait kebijakan-kebijakan umum penyelenggaraan SMMPTN Barat tahun 2022.

“Ya baru ditanya terkait kebijakan umum saja SMMPTN Wilayah Barat saja oleh KPK,” ungkap dia.

Dia pun menegaskan siap dipanggil lagi oleh KPK sebagai saksi apabila memang masih dibutuhkan keterangan darinya.

“Ini kan baru sekali dipanggil. Mungkin saya akan dipanggil lagi, yang pasti sebagai saksi saya siap dan mendukung KPK,” ujarnya.

Ia pun berpesan kepada Rektor-Rektor Perguruan Tinggi di Indonesia untuk mengambil hikmah dari kasus yang menjerat mantan Rektor Unila, Karomani.

“Kasus rektor nonaktif Unila harus menjadi pelajaran buat semua pimpinan perguruan tinggi negeri, saya kira kita harus ambil hikmahnya,” terangnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar